Perbankan

Tumbuh 7,74 Persen, OJK Catat Kredit Perbankan November 2025 Capai Rp8.315 Triliun

Poin Penting

  • Kredit perbankan tumbuh menguat 7,74 persen yoy pada November 2025 menjadi Rp8.315 triliun
  • Likuiditas dan dana perbankan terjaga kuat, tercermin dari DPK tumbuh 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899 triliun
  • Stabilitas dan ketahanan perbankan solid, ditopang kualitas kredit yang terkendali (NPL gross 2,21 persen) serta permodalan tinggi dengan CAR mencapai 26,05 persen.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada November 2025 kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau menjadi Rp8.315 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,36 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut, OJK mencatat terdapat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir 2025.

“Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai. Pada November 2025 kredit tumbuh sebesar 7,74 persen yoy,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca juga: OJK Yakin Industri Pindar Syariah Tetap Tumbuh di Tengah Kasus Gagal Bayar

Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 17,98 persen, diikuti dengan kredit konsumsi 6,67 persen, dan kredit modal kerja 2,04 persen.

Kemudian, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12 persen, sementara kredit UMKM terkontraksi.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada November 2025 tercatat tumbuh sebesar 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899 triliun, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tumbuh sebesar 11,48 persen.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada November 2025 tetap memadai dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 131,49 dan 29,67 persen.

“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 210,38 persen,” jelasnya.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya!

Lebih lanjut, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,21 persen dan NPL net sebesar 0,86 persen. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) sebesar 9,22 persen.

Adapun ketahanan perbankan Indonesia pada November 2025 tetap kuat. Tercermin dari permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,05 persen.

“Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global,” pungkas Dian. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

4 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

5 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

5 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

6 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

6 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

7 hours ago