Moneter dan Fiskal

Tumbuh 3,1 Persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp154,4 Triliun di Juli 2024

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp154,4 triliun atau 48,1 persen dari target APBN, naik 3,1 persen secara tahunan (yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani merincidari penerimaan tersebut, terdapat realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp29,0 triliun triliun atau 50,6 persen dari target, atau tumbuh tipis 2,1 persen. Salah satu faktor pertumbuhan ini didorong oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

“Terutama untuk nilai impor yang naik meskipun rata-rata tarif kita menurun, kecuali kalau kita melakukan beberapa tarif untuk proteksi. Tarif kita itu turun dari 1,45 persen ke 1,34 persen. Artinya rata-rata hampir semua barang bisa masuk dengan tarif yang relatif rendah,” jelas Sri Mulyani dikutip 13 Agustus 2024.

Baca juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 5,7 Persen di Juli 2024, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Selain itu, bea keluar sebesar Rp9,3 triliun, melonjak tinggi dengan pertumbuhan 58,1 persen. Adapun komoditas yang berkontribusi besar, yakni bea keluar (BK) tembaga tumbuh 928,0 persen dengan share dari total BK mencapai 76,5 persen. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.

“Bea keluar untuk tembaga saja yaitu Amman dan Freeport mereka diperbolehkan untuk ekspor tapi mereka harus menyelesaikan smelter dengan membayar bea keluar yang lebih tinggi, ini menyebabkan penerimaan kita tinggi, jadi memaksa mereka melakukan hilirisasi,” ungkapnya.

Meski demikian, untuk komoditas sawit masih mengalami penurunan sebesar 60 persen yang dipengaruhi penurunan rata-rata harga СРО 2024 sebesar 5,91 persen yoy dan penurunan volume ekspor sawit 15,48 persen yoy.

Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp116,1 triliun atau 47,2 persen dari target, tumbuh 0,5 persen setelah mengalami kontraksi.

Baca juga: Pemerintah Gali Pajak Digital, Per Juli 2024 Terkumpul Rp26,75 Triliun

Pertumbuhan itu, berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp111,3 triliun atau tumbuh tipis 0,1 persen yoy dipengaruhi kenaikan produksi golongan II dan III.

“Golongan I yang cukainya paling tinggi dia tetap mengalami tekanan,” jelasnya. 

Lalu, realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh 10,6 persen atau mencapai Rp4,6 triliun dan cukai Etil Alkohol sebesar Rp80,4 miliar atau tumbuh 21,8 persen sejalan dengan kenaikan produksi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

8 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

9 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

9 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago