Moneter dan Fiskal

Tumbuh 3,1 Persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp154,4 Triliun di Juli 2024

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp154,4 triliun atau 48,1 persen dari target APBN, naik 3,1 persen secara tahunan (yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani merincidari penerimaan tersebut, terdapat realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp29,0 triliun triliun atau 50,6 persen dari target, atau tumbuh tipis 2,1 persen. Salah satu faktor pertumbuhan ini didorong oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

“Terutama untuk nilai impor yang naik meskipun rata-rata tarif kita menurun, kecuali kalau kita melakukan beberapa tarif untuk proteksi. Tarif kita itu turun dari 1,45 persen ke 1,34 persen. Artinya rata-rata hampir semua barang bisa masuk dengan tarif yang relatif rendah,” jelas Sri Mulyani dikutip 13 Agustus 2024.

Baca juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 5,7 Persen di Juli 2024, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Selain itu, bea keluar sebesar Rp9,3 triliun, melonjak tinggi dengan pertumbuhan 58,1 persen. Adapun komoditas yang berkontribusi besar, yakni bea keluar (BK) tembaga tumbuh 928,0 persen dengan share dari total BK mencapai 76,5 persen. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.

“Bea keluar untuk tembaga saja yaitu Amman dan Freeport mereka diperbolehkan untuk ekspor tapi mereka harus menyelesaikan smelter dengan membayar bea keluar yang lebih tinggi, ini menyebabkan penerimaan kita tinggi, jadi memaksa mereka melakukan hilirisasi,” ungkapnya.

Meski demikian, untuk komoditas sawit masih mengalami penurunan sebesar 60 persen yang dipengaruhi penurunan rata-rata harga СРО 2024 sebesar 5,91 persen yoy dan penurunan volume ekspor sawit 15,48 persen yoy.

Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp116,1 triliun atau 47,2 persen dari target, tumbuh 0,5 persen setelah mengalami kontraksi.

Baca juga: Pemerintah Gali Pajak Digital, Per Juli 2024 Terkumpul Rp26,75 Triliun

Pertumbuhan itu, berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp111,3 triliun atau tumbuh tipis 0,1 persen yoy dipengaruhi kenaikan produksi golongan II dan III.

“Golongan I yang cukainya paling tinggi dia tetap mengalami tekanan,” jelasnya. 

Lalu, realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh 10,6 persen atau mencapai Rp4,6 triliun dan cukai Etil Alkohol sebesar Rp80,4 miliar atau tumbuh 21,8 persen sejalan dengan kenaikan produksi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

2 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

2 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

13 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

14 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

14 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

14 hours ago