Keuangan

Tumbuh 2,6 Persen, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tembus Rp88,49 Triliun di Semester I 2024

Jakarta – Industri asuransi jiwa Indonesia menunjukkan tren positif sepanjang Semester I 2024 dengan peningkatan total pendapatan premi yang signifikan. Berdasarkan laporan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan premi hingga akhir Juni 2024 mencapai Rp88,49 triliun, atau tumbuh sebesar 2,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yang sebesar Rp86,24 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa capaian pendapatan premi asuransi jiwa ini merupakan hasil dari kinerja optimal di seluruh kanal distribusi perusahaan asuransi jiwa. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp105,25 triliun.

“Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan. Pada Semester I 2024 ini, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp88,49 triliun, naik 2,6 persen dari semester I tahun 2023,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca juga: Klaim Kesehatan Naik 33 Persen, MSIG Life Bayarkan Total Klaim Rp336 Miliar di Semester I 2024

Secara spesifik, peningkatan ini dipicu oleh performa kuat dari kanal distribusi bancassurance yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 13 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.

Budi menyebut, kanal keagenan juga mencatatkan kinerja positif dengan peningkatan pendapatan premi sebesar 3,4 persen menjadi Rp27,94 triliun.

“Sementara itu, kanal distribusi alternatif menunjukkan peningkatan paling signifikan, tumbuh sebesar 38 persen dengan total perolehan mencapai Rp23,64 triliun,” imbuhnya.

Tak hanya dari sisi pendapatan, Budi mengungkapkan industri asuransi jiwa juga mencatatkan peningkatan pada total tertanggung, yang naik sebesar 28,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, menjadi 113,68 juta orang.

Peningkatan ini terdiri dari tertanggung perorangan sebanyak 18,61 juta orang dan tertanggung kumpulan yang tumbuh 54,9 persen menjadi 95,07 juta orang.

Pertumbuhan tertanggung kumpulan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan dari berbagai perusahaan dan organisasi terhadap produk asuransi jiwa kumpulan.

Baca juga: Soal Klaim Asuransi dari Potensi Megathrust, AXA Financial Bilang Begini

Selain itu, total aset industri asuransi jiwa juga mencatatkan pertumbuhan meski relatif kecil, yakni naik sebesar 0,3 persen menjadi Rp616,91 triliun.

Menurut Budi, pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas industri asuransi jiwa di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Pertumbuhan aset yang konsisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis dan solidnya pengelolaan keuangan di industri ini,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago