Keuangan

Tumbuh 18,63 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Komersial Tembus Rp36,25 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pendapatan premi asuransi komersial mengalami peningkatan sebanyak 18,63 persen yoy menjadi Rp36,25 triliun di Januari 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa, peningkatan tersebut didukung oleh pendapatan premi asuransi jiwa yang telah berbalik tumbuh positif 8,24 persen yoy menjadi Rp17,34 triliun di Januari 2024. Sementara, kinerja asuransi umum dan reasuransi tumbuh 30,09 persen yoy menjadi Rp18,91 triliun.

Baca juga: Bos OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Likuiditas Stabil

“Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing 447,68 persen dan 344,32 persen,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 4 Maret 2024.

Sejurus dengan itu, aset asuransi komersial tercatat tumbuh 3,87 persen menjadi Rp903,07 triliun di Januari 2024, dibandingkan Desember 2023 yang tercatat Rp891,95 triliun.

Baca juga: Gara-gara Lini Bisnis Ini, Klaim Asuransi Umum Melonjak Jadi Rp46,13 Triliun

Sebelumnya OJK mencatat untuk pendapatan premi asuransi di sepanjang 2023, mengalami pertumbuhan sebanyak 3,02 persen menjadi Rp320,88 triliun.

Rinciannya, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kenaikan 20,89 persen yoy menjadi Rp143,47 triliun. Namun, pendapatan premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 7,99 persen yoy dengan nilai sebesar Rp177,41 triliun per Desember 2023. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

4 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

38 mins ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

51 mins ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

1 hour ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

1 hour ago

Ekonom Bank Mandiri Nilai Perpanjangan Dana SAL Redakan Tensi “Perang” Likuiditas

Poin Penting Perpanjangan dana SAL di Himbara hingga September 2026 meredakan tensi likuiditas antarbank Perbankan… Read More

1 hour ago