Jakarta– PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), berhasil membukukan laba bersih konsolidasi (tidak diaudit) sebesar Rp2,6 triliun kuartal III-2018 atau tercatat tumbuh sebesar 18,0% year-on-year (YoY).
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan menyebut, pertumbuhan laba bersih tersebut didukung oleh pendapatan non bunga atau Non-Interest Income (NII) yang tumbuh sebesar 23,6% menjadi Rp2,9 triliun serta penurunan pada biaya pencadangan sebesar 26,8% YoY dan Rasio Loan Loss Coverage (“LLC”) CIMB Niaga berada di level yang aman sebesar 101,24%.
“Kinerja CIMB Niaga pada sembilan bulan pertama mengalami kemajuan dibandingkan tahun lalu dengan memperhatikan kualitas aset sebagai prioritas utama, dan mengedepankan strategi pertumbuhan yang penuh kehati-hatian di tengah kondisi pasar yang penuh persaingan,” kata Tigor melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Selain itu dirinya menyebut, pendapatan operasional juga meningkat 1,6% YoY utamanya dikontribusikan oleh pendapatan non bunga. Tigor menambahkan, dalam situasi perekonomian dan pasar yang masih menantang, pihaknya juga berhasil menurunkan biaya pencadangan sebesar 26,8% YoY sehingga mampu meningkatkan laba bersih.
Sementara itu, total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat telah mencapai Rp194,3 triliun per 30 September 2018, hal tersebut didorong oleh pertumbuhan CASA sebesar 3,7% YoY. Sedangkan total aset mencapai Rp260,6 triliun per 30 September 2018, angka tersebut naik sebesar 3,4% YoY. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More