Keuangan

Tumbuh 17%, Pembayaran Klaim BPJS-TK Capai Rp9,4 Triliun.

Jakarta– BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mencatatkan pertumbuhan pada pembayaran klaim jaminan pada April 2019, kenaikan tersebut mencapai 17% yang mencapai Rp9,4 triliun.

Lebih rinci lagi pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 92% dari seluruh klaim, disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 5%, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2% dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1%.

”Tingginya tingkat pencairan JHT, yang mencapai 732 ribu kasus sampai dengan April 2019, menjadi salah satu tantangan utama bagi kami, karena menyebabkan penurunan sisi cakupan kepesertaan,”kata Agus di Jakarta, Senin 27 Mei 2019.

Agus menambahkan, klaim JKK juga mengalami peningkatan 37% atau mencapai 59 ribu kasus, dengan rincian 60% terjadi di lingkungan kerja, 27% terkait kecelakaan lalu lintas dan 13% terjadi di luar lingkungan kerja.

“Kami banyak menemukan kasus JKK yang membutuhkan perawatan dalam waktu lebih dari 12 bulan dan memerlukan biaya miliaran. Bayangkan jika pekerja atau pemberi kerja harus menanggung semua biaya tersebut”, urai Agus.

Walaupun manfaatnya sudah luar biasa, BPJSTK terus berusaha meningkatkan manfaat dari program JKK dan JKM. Saat ini peningkatan manfaat yang sebelumnya tertuang di dalam PP No. 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sedang dalam proses pengesahan oleh Pemerintah.

“Salah satu yang ditingkatkan adalah manfaat santunan kematian yang sebelumnya Rp24 juta menjadi maksimal Rp42 juta. Selain itu, manfaat beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia juga akan diberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan lulus kuliah, sebelumnya hanya 1 orang anak saja sebesar Rp12 juta”, tutur Agus.

Selain itu, untuk meningkatkan cakupan kepesertaannya, BPJSTK menyadari tidak dapat bekerja sendiri, sehingga terus aktif menjalin kolaborasi dengan lembaga atau institusi strategis. Sampai dengan April 2019, BPJSTK telah menjalin beberapa kerjasama diantaranya dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penyebaran informasi dan sosialisasi, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementrian Pemuda dan Olahraga terkait perlindungan pekerja Non ASN di lingkungannya, serta kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kajian penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai ketentuan perundangan.

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

30 mins ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

1 hour ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

3 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

3 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

5 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

6 hours ago