Keuangan

Tumbuh 17%, Pembayaran Klaim BPJS-TK Capai Rp9,4 Triliun.

Jakarta– BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mencatatkan pertumbuhan pada pembayaran klaim jaminan pada April 2019, kenaikan tersebut mencapai 17% yang mencapai Rp9,4 triliun.

Lebih rinci lagi pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 92% dari seluruh klaim, disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 5%, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2% dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1%.

”Tingginya tingkat pencairan JHT, yang mencapai 732 ribu kasus sampai dengan April 2019, menjadi salah satu tantangan utama bagi kami, karena menyebabkan penurunan sisi cakupan kepesertaan,”kata Agus di Jakarta, Senin 27 Mei 2019.

Agus menambahkan, klaim JKK juga mengalami peningkatan 37% atau mencapai 59 ribu kasus, dengan rincian 60% terjadi di lingkungan kerja, 27% terkait kecelakaan lalu lintas dan 13% terjadi di luar lingkungan kerja.

“Kami banyak menemukan kasus JKK yang membutuhkan perawatan dalam waktu lebih dari 12 bulan dan memerlukan biaya miliaran. Bayangkan jika pekerja atau pemberi kerja harus menanggung semua biaya tersebut”, urai Agus.

Walaupun manfaatnya sudah luar biasa, BPJSTK terus berusaha meningkatkan manfaat dari program JKK dan JKM. Saat ini peningkatan manfaat yang sebelumnya tertuang di dalam PP No. 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sedang dalam proses pengesahan oleh Pemerintah.

“Salah satu yang ditingkatkan adalah manfaat santunan kematian yang sebelumnya Rp24 juta menjadi maksimal Rp42 juta. Selain itu, manfaat beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia juga akan diberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan lulus kuliah, sebelumnya hanya 1 orang anak saja sebesar Rp12 juta”, tutur Agus.

Selain itu, untuk meningkatkan cakupan kepesertaannya, BPJSTK menyadari tidak dapat bekerja sendiri, sehingga terus aktif menjalin kolaborasi dengan lembaga atau institusi strategis. Sampai dengan April 2019, BPJSTK telah menjalin beberapa kerjasama diantaranya dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penyebaran informasi dan sosialisasi, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementrian Pemuda dan Olahraga terkait perlindungan pekerja Non ASN di lingkungannya, serta kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kajian penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai ketentuan perundangan.

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

1 hour ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago