News Update

Tukarkan Uang Rupiah Yang Dicabut BI Beri Waktu Hingga Desember 2018

JakartaBank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah yakni mulai dari pecahan Rp10.000 sampai pecahan Rp100.000 dengan tahun emisi (TE) 1998 dan 1999 secara bertahap.

Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Senin 25 Juni 2018 menyebutkan, jangka waktu dan tempat penukaran terhadap uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut terinci, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 penukaran dilakukan hanya di BI

Asal tahu saja, Bank Sentral telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah tersebut pada tahun 2008. Di mana pada saat itu, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 penukaran masih dapat dilakukan di Bank Umum dan BI.

Beberapa pecahan uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik BI, yaitu Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien). Kemudian pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara).

Baca juga: BI: Rupiah Merosot Pasca Libur, Tidak Usah Kaget

Selanjutnya yakni pada pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR Soepratman), dan pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).

Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 31 Desember 2018.

Menurut BI, pihaknya secara rutin telag melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

4 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

5 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

5 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

5 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

8 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

11 hours ago