Tukarkan Uang Rupiah Yang Dicabut BI Beri Waktu Hingga Desember 2018
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah yakni mulai dari pecahan Rp10.000 sampai pecahan Rp100.000 dengan tahun emisi (TE) 1998 dan 1999 secara bertahap.
Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Senin 25 Juni 2018 menyebutkan, jangka waktu dan tempat penukaran terhadap uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut terinci, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 penukaran dilakukan hanya di BI
Asal tahu saja, Bank Sentral telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah tersebut pada tahun 2008. Di mana pada saat itu, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 penukaran masih dapat dilakukan di Bank Umum dan BI.
Beberapa pecahan uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik BI, yaitu Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien). Kemudian pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara).
Baca juga: BI: Rupiah Merosot Pasca Libur, Tidak Usah Kaget
Selanjutnya yakni pada pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR Soepratman), dan pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).
Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 31 Desember 2018.
Menurut BI, pihaknya secara rutin telag melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (*)
Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More
Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More