News Update

Tukarkan Uang Rupiah Yang Dicabut BI Beri Waktu Hingga Desember 2018

JakartaBank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah yakni mulai dari pecahan Rp10.000 sampai pecahan Rp100.000 dengan tahun emisi (TE) 1998 dan 1999 secara bertahap.

Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Senin 25 Juni 2018 menyebutkan, jangka waktu dan tempat penukaran terhadap uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut terinci, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 penukaran dilakukan hanya di BI

Asal tahu saja, Bank Sentral telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah tersebut pada tahun 2008. Di mana pada saat itu, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 penukaran masih dapat dilakukan di Bank Umum dan BI.

Beberapa pecahan uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik BI, yaitu Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien). Kemudian pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara).

Baca juga: BI: Rupiah Merosot Pasca Libur, Tidak Usah Kaget

Selanjutnya yakni pada pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR Soepratman), dan pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).

Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 31 Desember 2018.

Menurut BI, pihaknya secara rutin telag melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Dibuka Loyo usai Libur Lebaran, Masih Bertahan di Kisaran 7.000

Poin Penting Pada pembukaan 25 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun 0,63 persen ke… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah setelah Libur Lebaran, Masih Dipicu Konflik AS-Iran

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke level Rp16.916 per dolar AS pada Rabu (25/3), turun… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Rebound usai Libur Panjang Lebaran 2026

Poin Penting IHSG secara historis cenderung menguat (technical rebound) setelah libur panjang, didorong kembalinya aliran… Read More

2 hours ago

Cek Harga Emas Pegadaian Rabu 25 Maret 2026: Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tetap

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun pada Rabu (25/3), masing-masing menjadi… Read More

2 hours ago

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

20 hours ago

Pendapatan Paradise Indonesia Tumbuh 32,9 Persen di 2025, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) atau Paradise Indonesia mencatatkan kinerja positif dengan… Read More

24 hours ago