News Update

Tukarkan Uang Rupiah Yang Dicabut BI Beri Waktu Hingga Desember 2018

JakartaBank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah yakni mulai dari pecahan Rp10.000 sampai pecahan Rp100.000 dengan tahun emisi (TE) 1998 dan 1999 secara bertahap.

Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Senin 25 Juni 2018 menyebutkan, jangka waktu dan tempat penukaran terhadap uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut terinci, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 penukaran dilakukan hanya di BI

Asal tahu saja, Bank Sentral telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah tersebut pada tahun 2008. Di mana pada saat itu, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 penukaran masih dapat dilakukan di Bank Umum dan BI.

Beberapa pecahan uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik BI, yaitu Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien). Kemudian pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara).

Baca juga: BI: Rupiah Merosot Pasca Libur, Tidak Usah Kaget

Selanjutnya yakni pada pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR Soepratman), dan pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).

Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 31 Desember 2018.

Menurut BI, pihaknya secara rutin telag melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

8 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

8 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

11 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

11 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

11 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

11 hours ago