News Update

Tukarkan Uang Rupiah Yang Dicabut BI Beri Waktu Hingga Desember 2018

JakartaBank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah yakni mulai dari pecahan Rp10.000 sampai pecahan Rp100.000 dengan tahun emisi (TE) 1998 dan 1999 secara bertahap.

Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Senin 25 Juni 2018 menyebutkan, jangka waktu dan tempat penukaran terhadap uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut terinci, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 penukaran dilakukan hanya di BI

Asal tahu saja, Bank Sentral telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa uang kertas rupiah tersebut pada tahun 2008. Di mana pada saat itu, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 penukaran masih dapat dilakukan di Bank Umum dan BI.

Beberapa pecahan uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik BI, yaitu Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien). Kemudian pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara).

Baca juga: BI: Rupiah Merosot Pasca Libur, Tidak Usah Kaget

Selanjutnya yakni pada pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR Soepratman), dan pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).

Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 31 Desember 2018.

Menurut BI, pihaknya secara rutin telag melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

58 mins ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

15 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

15 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

16 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

17 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

18 hours ago