Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui ada tujuh saham perusahaan tercatat yang diberhentikan sementara perdagangan efeknya (suspensi), karena belum melakukan pembayaran angsuran kedua biaya pencatatan. Status suspensi tersebut diberikan BEI per 15 Juli 2016.
Menurut Kepala Penilaian Perusahaan I BEI I Gede Nyoman Yetna, rata-rata tujuh perusahaan yang terkena suspensi dilakukan di seluruh pasar, baik di pasar tunai maupun reguler.
“Ada yang kena suspensi di seluruh pasar, ada yang suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, aktif di seluruh pasar,” kata I Gede Nyoman Yetna, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin, 18 Juli 2016.
Tidak hanya telat membayar angsuran kedua perusahaan tercatat, dia menyebutkan, ada juga denda atas keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan tahun 2016.
Ketujuh perusahaan tersebut, yaitu PT Bara Jaya International Tbk (APTK), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Yule Sekurindo Tbk (YULE), dan PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW).
Atas dasar penyebab suspensi, diakui I Gede Nyoman Yetna, maka sesi pertama perdagangan efek tanggal 18 Juli 2016, bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan suspensi enam perusahaan, dan melakukan suspensi perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai PT Yule Sekurindo Tbk (YULE). (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More