Jakarta—Investasi menjadi salah satu yang menjadi fokus dalam Paket Kebijakan Ekonomi X. Terkait hal tersebut, pemerintah mengatur tujuh prinsip dasar dalam menetapkan Daftar Negatif Investasi (DNI).
Pertama, memberikan perlindungan sepenuhnya kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah mengatur yang berkaitan dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) bahwa proyek-proyek dengan nilai Rp10 miliar ke bawah (UMKM) itu tidak disentuh, diberikan perlindungan sepenuhnya.
Kedua, memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini terjadi di beberapa sektor.
Ketiga, membuat hal-hal yang dibutuhkan oleh rakyat menjadi lebih murah.
Keempat, mengantisipasi persaingan global.
Kelima, dengan DNI yang dilakukan perbaikan, lapangan kerja itu diharapkan akan bisa dibuka menjadi lebih baik.
Keenam, membuat perusahaan nasional akan semakin mempunyai daya saing yang kuat.
Ketujuh, bukan dalam rangka liberalisasi tetapi dalam rangka modernisasi.
Sekretariat Kabinet, Pramono Anung mengatakan, tujuannya, membuat manajemennya lebih modern. “Selain itu, juga mempunyai kemampuan teknologi yang lebih baik, mempunyai daya saing yang lebih kuat, dan mempunyai iklim investasi yang lebih menarik,” pungkas Pramono.
Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More
Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More