Jakarta—Investasi menjadi salah satu yang menjadi fokus dalam Paket Kebijakan Ekonomi X. Terkait hal tersebut, pemerintah mengatur tujuh prinsip dasar dalam menetapkan Daftar Negatif Investasi (DNI).
Pertama, memberikan perlindungan sepenuhnya kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah mengatur yang berkaitan dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) bahwa proyek-proyek dengan nilai Rp10 miliar ke bawah (UMKM) itu tidak disentuh, diberikan perlindungan sepenuhnya.
Kedua, memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini terjadi di beberapa sektor.
Ketiga, membuat hal-hal yang dibutuhkan oleh rakyat menjadi lebih murah.
Keempat, mengantisipasi persaingan global.
Kelima, dengan DNI yang dilakukan perbaikan, lapangan kerja itu diharapkan akan bisa dibuka menjadi lebih baik.
Keenam, membuat perusahaan nasional akan semakin mempunyai daya saing yang kuat.
Ketujuh, bukan dalam rangka liberalisasi tetapi dalam rangka modernisasi.
Sekretariat Kabinet, Pramono Anung mengatakan, tujuannya, membuat manajemennya lebih modern. “Selain itu, juga mempunyai kemampuan teknologi yang lebih baik, mempunyai daya saing yang lebih kuat, dan mempunyai iklim investasi yang lebih menarik,” pungkas Pramono.
Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More