Jakarta—Investasi menjadi salah satu yang menjadi fokus dalam Paket Kebijakan Ekonomi X. Terkait hal tersebut, pemerintah mengatur tujuh prinsip dasar dalam menetapkan Daftar Negatif Investasi (DNI).
Pertama, memberikan perlindungan sepenuhnya kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah mengatur yang berkaitan dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) bahwa proyek-proyek dengan nilai Rp10 miliar ke bawah (UMKM) itu tidak disentuh, diberikan perlindungan sepenuhnya.
Kedua, memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini terjadi di beberapa sektor.
Ketiga, membuat hal-hal yang dibutuhkan oleh rakyat menjadi lebih murah.
Keempat, mengantisipasi persaingan global.
Kelima, dengan DNI yang dilakukan perbaikan, lapangan kerja itu diharapkan akan bisa dibuka menjadi lebih baik.
Keenam, membuat perusahaan nasional akan semakin mempunyai daya saing yang kuat.
Ketujuh, bukan dalam rangka liberalisasi tetapi dalam rangka modernisasi.
Sekretariat Kabinet, Pramono Anung mengatakan, tujuannya, membuat manajemennya lebih modern. “Selain itu, juga mempunyai kemampuan teknologi yang lebih baik, mempunyai daya saing yang lebih kuat, dan mempunyai iklim investasi yang lebih menarik,” pungkas Pramono.
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More