News Update

Tugu Luncurkan Produk Asuransi Roda Dua Dengan Premi Rp90 Ribu

Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk (Tugu Insurance) meluncurkan produk perlindungan kendaraan bermotor yang diberi nama t-ride. Produk asuransi ini dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pengemudi, penumpang, maupun kendaraannya dari berbagai risiko.

Direktur Pemasaran Non-Migas Tugu Insurance Usmanshah menjelaskan, produk baru ini digadang-gadang menjadi produk dengan proses klaim yang sangat mudah dan sederhana. Selain itu, Asuransi Tugu juga menawarkan premi yang murah yakni mulai dari Rp90 ribu untuk produk asuransi t-ride ini.

“Dengan premi yang kecil, kami berharap bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” ujar Usmanshah seperti dikutip dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.

Tugu Insurance meluncurkan t-ride setelah melakukan simulasi terhadap kebutuhan perlindungan asuransi yang tepat bagi masyarakat. Selain melindungi jiwa pengendara, Tugu Insurance akan menjamin biaya perbaikan kendaraan atau mengganti kendaraan hilang karena pencurian.

Baca juga: Genjot Bisnis Ritel, Tugu Insurance Jajaki Kerjasama 3 Perusahaan

“Jaminan utama t-ride adalah total loss only (TLO). Artinya, kami akan menjamin kerugian kendaraan bermotor bila mengalami kecelakaan dengan biaya perbaikan melebihi 75 persen dari nilai pasar atau kendaraan hilang karena pencurian,” ucapnya

Untuk jaminan tambahan, pihaknya juga menawarkan perlindungan dari beberapa risiko seperti huru-hara, kerusuhan, terorisme, sabotase, banjir, angin topan, gempa bumi, dan tsunami. Produk ini juga menawarkan jaminan tambahan berupa tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, kecelakaan diri pengemudi, dan kecelakaan diri penumpang.

“Dengan dukungan staf klaim professional selama 24 jam/7 hari, kami menjamin penggantian klaim yang terbaik. Produk asuransi TLO sangat cocok untuk pemilik motor berharga Rp30 juta ke bawah. Karena harga preminya kecil, pelanggan masih bisa menabung untuk keluarga dan keperluan lainnya,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

3 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago