Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT J Trust Olympindo Multi Finance (JTO Finance). Perjanjian ini meliputi perjanjian untuk penutupan asuransi kendaraan bermotor.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Infobank, Senin, 18 Maret 2019, acara penandatangan ini dilakukan di Kebon Sirih, Jakarta dan dihadiri oleh Indra Baruna selaku Presiden Direktur Tugu Insurance, Ery Widiatmoko – Chief Network & Retail Business serta tim Retail Group, serta Kazuyuki Matsuoka selaku (President Director JTO Finance), Yudi Gustiawan (Business Vice President Director) dan Lo Jecky (Operation Deputy Director).
PT J Trust Olympindo Multi Finance atau dengan branding JTO Finance (dahulu Olympindo Multi Finance) memiliki 4 lini bisnis produk utama yaitu pembiayaan mobil bekas, pembiayaan mobil baru, pembiayaan alat agribisnis (yanmar, kubota, dll) serta pembiayaan multi guna (pinjam dana).
Diharapkan dengan kerjasama ini, untuk kedepannya Tugu Insurance dapat menambah nasabah mobil bekas dan intermediary dealer mobil bekas, dimana akan memperluas referensi lingkup bisnis lainnya misalkan sasar untuk alat-alat pertanian, walaupun Tugu Insurance belum menjamah sektor tersebut.
Selain itu, Tugu Insurance sedang menyiapkan banyak program yang nantinya akan menggandeng beberapa pihak, demi menambah jaringan sekaligus branding di rekan-rekan dealer lainnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More