Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) siap memberikan perlindungan asuransi kepada seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) mitra PT Pertamina (Persero).
Dari total 5.400 SPBU/SPBE di Indonesia, baru sekitar 3,4% atau 186 SPBU yang mendapat perlindungan Tugu Insurance.
“Sesungguhnya, pemilik SPBU maupun SPBE sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga seperti kebakaran dan bencana alam. Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya,” ujar Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna di Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.
Indra mengingatkan, SPBU dan SPBE merupakan objek yang sangat rentan terhadap bahaya kebakaran dan bahaya lainnya.
Baca juga: Tugu Insurance Siap Tambah Outlet Aplikasi t-drive di SPBU
Untuk menyosialisasikan pentingnya asuransi bagi SPBU dan SPBE, Tugu Insurance menggandeng Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
Tugu Insurance pun siap memberikan perlindungan asuransi secara berkeadilan (fairness) bagi seluruh SPBU milik anggota Hiswana Migas.
Selain menawarkan perlindungan asuransi, Tugu Insurance juga siap membekali para operator SPBU tentang pengendalian dan pemadaman api. Pelatihan diberikan gratis untuk menimbulkan keberanian bagi operator untuk mengendalikan dan memadamkan api di SPBU.
“Terkait perlindungan asuransi bagi SPBU, kami telah menandatangi nota kesepahaman dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hiswana Migas. Nota kesepahaman ini menjadi pintu masuk bagi Tugu Insurance untuk mengembangkan bisnis asuransi properti seperti SPBU,” jelas Indra.
Acara penandatanganan nota kesepahaman pada 3 Agustus 2018 itu dihadiri Ketua Umum DPP Hiswana Migas Eri Purnomohadi, pengurus DPP Hiswana Migas, dan jajaran direksi Tugu Insurance.
“Ke depan, kami berharap nota kesepahaman ini akan memudahkan Tugu Insurance untuk bekerja sama lebih erat dengan seluruh anggota Hiswana Migas,” jelasnya.
Selama ini, Tugu Insurance telah memberikan perlindungan bagi SPBU COCO (Company Own Company Operated) yang dimiliki PT Pertamina (Persero). Sayangnya, banyak milik swasta atau SPBU DODO (developer own operation) yang tidak diasuransikan. Mengingat jenis usahanya sangat mudah terbakar, maka pemilik SPBU/SPBE “wajib” mengasuransikan.
Tugu Insurance menawarkan beberapa paket jaminan terhadap risiko-risiko, antara lain kebakaran,kerusuhan, banjir, gempa bumi, dan lain-lain. Objek pertanggungan dapat berupa bangunan, perabot atau perlengkapan kantor, mesin-mesin termasuk pompa dan alat pemadam kebakaran, stock bahan bakar, dan stock barang dagangan lainnya.
Sebagai perusahaan asuransi umum, Tugu Insurance sangat kuat dan berpengalaman di sektor migas, mulai dari hulu hingga hilir. “Kami terus mencari peluang bisnis baru yang menjadi kekuatan Tugu Insurance selama ini. Kami juga terus memperkuat segmen ritel guna melengkapi layanan kepada nasabah,” papar Indra. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More