Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) selaku leader konsorsium asuransi atas penutupan aset dari PT Pupuk Indonesia (Persero) & Group untuk periode pertanggungan 2022/2023 telah menyelesaikan pembayaran klaim senilai USD 19 Juta untuk peristiwa overfiring di dalam unit Steam Methane Reforming (SMR) Pabrik V milik PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan proses investigasi komprehensi yang dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan klaim, diketahui bahwa peristiwa overfiring yang terjadi terjadi pada 23 Juli 2022 dini hari disebabkan karena adanya kerusakan yang mengakibatkan malfungsi salah satu instrument di unit SMR Pabrik V, sehingga saat melakukan proses restart, terjadi kebakaran atau overfiring yang menimbulkan total nilai kerugian dari kasus ini sebesar USD 19,093,078.73 atau setara dengan IDR 286.720.763.297.
Pembayaran klaim atas kerugian yang dialami PT Pupuk Kaltim – Pupuk Indonesia Group telah dibayarkan seluruhnya. Pembayaran termin pertama sebesar USD 3,960,000 dibayarkan pada 21 Februari 2023.
Sementara pembayaran final sebesar USD 15,149,164 dibayarkan pada 4 Januari 2024 lalu sehingga pelaksanaan seremonial telah dilakukan di Bali dengan dihadiri a.l oleh Ery Widiatmoko selaku Direktur Pemasaran Asuransi dan Sudarlin selaku Direktur Teknik Tugu Insurance bersama dengan Wono Budi Tjahyono selaku Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) serta Budi Susilo selaku SVP Administrasi Keuangan PT Pupuk Kaltim.
Baca juga : Berkat Pengelolaan GCG Terbaik, Tugu Insurance Kembali Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2024
Direktur Pemasaran Asuransi Tugu Insurance Ery Widiatmoko menjelaskan, sebagai Leader Konsorsium atas penutupan aset dari PT Pupuk Indonesia (Persero) & Group untuk periode pertanggungan 2022/2023, Tugu Insurance sangat memahami tanggung jawab besarnya untuk melakukan pembayaran klaim sebesar 100% dari share Konsorsium terlebih dahulu tanpa harus menunggu pembayaran klaim dari seluruh member maupun pembayaan klaim dari reasuradur.
“Tanggung jawab pelunasan pembayaran klaim ini dapat kami laksanakan secara baik tentunya dengan dukungan kekuatan keuangan yang kami miliki dan bertujuan utama untuk menjaga kepercayaan PT Pupuk Indonesia (Persero) & Group terhadap kredibilitas Tugu Insurance selaku Leader Konsorsium dengan komposisi share sebesar 45%,” jelas Ery, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (14/3).
Direktur Teknik Tugu Insurance Sudarlin mengatakan, pembayaran klaim ini adalah bukti komitmen Tugu Insurance untuk menyelesaikan pembayaran klaim asuransi yang telah disepakati bersama, sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Regulator.
“Kami selalu berkomitmen untuk mematuhi kewajiban dalam SLA, termasuk dalam aktivatas proses penanganan klaim hingga pembayaran klaim secara cepat, tepat dan professional guna memastikan dukungan terhadap operasional bisnis tertanggung dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, SVP Administrasi Keuangan PT Pupuk Kaltim Budi Susilo menjelaskan, perlindungan asuransi merupakan bagian dari mitigasi ataupun pengelolaan risiko atas kerugian yang terjadi pada aset-aset strategis perusahaan. Sehingga ketika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian, pihak asuransi akan mengganti kerugian yang timbul meskipun tidak 100%, namun dapat meminimalkan kerugian yang timbul.
Baca juga : Cara Pupuk Kaltim Optimalkan Empat Pilar SDGs
“Sehingga pembayaran klaim oleh Tugu Insurance ini adalah bukti dari kepercayaan yang telah kita bangun bersama, untuk saling berkomitmen dalam hubungan profesional secara berintegritas. Mengingat asuransi bukan hanya sekadar instrumen perlindungan aset dan finansial, tetapi juga simbol kepercayaan dan komitmen untuk saling mendukung di saat yang tidak terduga. Bagi PT Pupuk Kaltim, kehadiran Tugu Insurance sebagai mitra telah memberikan keyakinan, bahwa di setiap tantangan kami memiliki dukungan kuat untuk terus melangkah maju,” bebernya.
Seperti diketahui, hingga saat ini Tugu Insurance meraih predikat Financial Strength Rating A- (Excellent) dan the Long-Term Issuer Credit Rating of “a-” (Excellent) dari lembaga pemeringkat di bidang asuransi asal Amerika, AM Best, untuk kedelapan kali berturut-turut.
Predikat Rating A- (Excellent) didapatkan Tugu Insurance pertama kali tahun 2016, dan hingga kini predikat ini bisa dipertahankan oleh Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) yang memiliki kode saham TUGU, dan bahkan kali ini juga dilengkapi dengan perolehan predikat Indonesia National Scale Rating (NSR) of aaa.ID (Exceptional).
Adapun komposisi share konsorsium yakni Tugu Insurance sebagai Leader sebesar 45%, adapun anggota konsorsium terdiri dari BRI Insurance (share 32.5%), PT Asuransi Ramayana Tbk (share 20%), PT Asuransi Ekspor Indonesia (share 2%) dan PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (share 0,5%).
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More