Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengumumkan bahwa terkait dampak dari kondisi perekonomian regional dan global atas pandemik Covid-19 saat ini terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan masih dapat berjalan stabil.
Hal tersebut dilaporkan perusahaan zesuai dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor : Kep-306/BEJ/07-2004 tentang Peraturan Nomor I-E tentang Imbauan untuk menyampaikan
keterbukaan informasi kepada publik terkait dampak dari kondisi perekonomian regional dan global saat ini terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan serta mitigasi Perseroan atas dampak tersebut.
Mengutip keterbukaan informasi pihak TUGU, 21 Mei 2020, adapun mitigasi Perseroan atas dampak pandemik Covid-19 ditindaklanjuti secara berkala oleh Pengurus Perseroan melalui in-depth discussion / coordination secara berkala bersama masing – masing Taskforce/Teamwork terkait pelaksanaan Business Continuity Plan, Business Scenario Option maupun monitoring mitigasi risiko /ERM.
Kegiatan yang telah dan sedang diimplementasikan Perseroan terkait antisipasi dampak pandemik Covid-19 yakni :
Rangkaian sosialisasi Pencegahan dan Penularan Covid-19 bekerjasama dengan tim PT Pertamina (Persero) & Pertamina Bina Media disertai dengan berbagai channel komunikasi dan artefak edukasi di
lingkungan perseroan.
Penerapan Kewajiban Screening suhu badan dan penggunaan hand sanitizer oleh para pekerja maupun tamu yang datang ke Kantor Pusat & Cabang.
Penetapan akses gedung 1 pintu (gerbang masuk utama) dan kewajiban permintaan izin H-1 untuk pekerja yang perlu hadir ataupun datang ke kantor.
Broadcast email dan whatsapp secara berkala kepada para pekerja untuk update informasi maupun edukasi tips pencegahan/penularan/mekanisme
pelaporan terkait kasus Covid-19.
Edukasi kepada khalayak via konten sosmed (Instagram). Penerbitan surat pemberitahuan perubahan Jam Operasional Perseroan kepada para Mitra Bisnis.
Menyampaikan Laporan Harian Kondisi Pekerja Perseroan dan Laporan Mingguan Upaya Pencegahan Covid-19 kepada PT Pertamina (Persero) untuk kepentingan monitoring di Pertamina Group.
Melaksanakan mekanisme Work From Home (WFH) sejak tgl 17 Maret 2020 s.d. 22 Mei 2020 yang akan disesuaikan lebih lanjut dengan perubahan kebijakan
pemerintah.
Menyediakan fasilitas layanan Nasabah selama 24H/7D Hot Line Call TIA 1500 458, whatsapp 081197 900 100, dan email calltia@tugu.com.
“Untuk saat ini Perseroan belum terdampak secara signifikan terkait aspek operasional, hukum, kondisi keuangan ataupun kelangsungan usaha,” ujar Corporate Secretary Tugu Insurance, Rudi Donardi dalam keterbukaan informasi BEI. (*)
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More