Jakarta – Momentum musim mudik kali ini benar – benar dimanfaatkan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dengan meluncurkan produk khusus “t mudik dan personal accident mudik”.
Penawaran ini meliputi Personal Accident Mudik, Home Protection Mudik dan perlindungan lainnya. Program ini mulai dipasarkan sejak awal Mei lalu berbarengan dengan produk asuransi kendaraan t ride dan t drive mudik.
Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna menjelaskan untuk personal accident mudik yaitu proteksi bagi diri sendiri selama masa mudik ke kampung halaman, dimana harga premi yang ditawarkan bervariatif.
“Untuk harga personal accident kami tawarkan mulai Rp 10 ribu, hingga Rp50 ribu khusus untuk Mudik Keluarga dan kami maksimalkan hanya untuk 5 orang, jadi bisa dikategorikan penumpang 4 dan 1 pengemudi,” jelas Indra, Rabu, 29 Mei 2019.
Indra juga menjelaskan, untuk cara mengaktivasi produk personal accident mudik ini sangat mudah karena tertera dibelakang kartu, hanya memasukkan data diri lengkap dan 16 kode nomor kartu. Perlu diperhatikan pula bahwa untuk masa aktif berlaku kartu ini hingga 10 Juni 2019.
Lalu apa yang membedakan dengan t mudik, produk Tugu Insurance lainnya. T mudik ini bisa dikatakan produk asuransi paling lengkap bagi pemudik selama berkendara ke kampung halaman. T mudik juga memberikan jaminan perlindungan biaya akibat kecelakaan, selama proses mudik berlangsung.
Produk ini bukan hanya memberikan jaminan pokok namun banyak benefit jaminan tambahan lainnya yang diantaranya jaminan tambahan memberikan penggantian biaya ambulance sebesar Rp500 ribu per polis, Santunan kerusakan kendaraan tertanggung sebagai akibat dari kecelakaan, hilang atau rusaknya barang bawaan selama perjalanan akibat kecelakaan bahkan tidak hanya itu, tertanggung pun mendapat santunan apabila tempat tinggal (home protection) tertanggung mengalami kebongkaran dan kebakaran saat mudik.
“Benar, melalui asuransi t mudik ini, pelanggan akan mendapatkan jaminan tambahan apabila terjadi risiko pembongkaran maupun kebakaran tempat tinggal selama mudik. Jadi jika rumahnya kenapa-kenapa tercover juga,” jelas Indra.
Untuk paket t mudik, Tugu Insurance juga memberikan santunan kematian berupa biaya pemakaman sebesar Rp1 juta per polis, dan santunan pembatalan tiket dan hotel akibat Tertanggung sekarat atau sakit atau menderita cidera tubuh, Meninggalnya anggota keluarga Tertanggung, Pemogokan atau huru-hara yang tidak terduga serta Hunian permanen Tertanggung di indonesia menjadi tidak layak huni akibat kebakaran, badai atau banjir yang terjadi dalam jangka waktu 7 hari sebelum tanggal keberangkatan yang dijadwalkan.
Namun manfaat dari asuransi ini bukan hanya bagi pemudik tetapi dapat dinikmati oleh semua khalayak yang hanya ingin sekedar menikmati lengangnya Ibukota Jakarta atau berlibur ke luar kota. Jadi bagi para pelanggan dapat menikmati asuransi ini dengan premi hanya Rp25 ribu untuk jangka waktu 7 hari Rp50 ribu untuk jangka waktu 14 hari. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More