Tugu Insuarnce_tride_SPBU Pertamina
Jakarta – Tugu Insurance menjejakkan diri sebagai perusahaan asuransi umum dengan kinerja terbaik di kelas Kakap. Hal itu diungkapkan dalam Rating Perusahaan Asuransi Umum versi Infobank 2019.
Dalam Rating tersebut, Tugu Insurance dan empat asuransi umum lainnya berada dalam kelompok perusahaan asuransi umum berpremi bruto Rp2,5 triliun ke atas. Tugu Insurance berada di posisi kedua sebagai perusahaan dengan kinerja yang Sangat Bagus dengan nilai nyaris sempurna. Nilainya mengalahkan Asuransi Central Asia, Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra), dan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo),
Penilaian didasarkan pada kinerja sepanjang 2018. Pada periode tersebut, perolehan premi Tugu Insurance mencapai Rp2,72 triliun. Labanya mencapai Rp290,98 miliar. Dari 12 penilaian yang diberikan sebanyak 10 kriteria penilaian meraih skor sempurna. Hal itulah yang mengantar Tugu Insurance meraih total skor 90,96 atau hanya terpaut 1,30 poin saja dengan posisi pertama yang diduduki Asuransi Sinar Mas.
Perusahaan yang kini dinahkodai oleh Indra Baruna ini kini tengah giat membangun jaringan penjualan di jaringan SPBU milik Induk Usahanya, Pertamina. Hal itu dilakukan Tugu Insurance untuk mendorong bisnis retail yang terbilang baru dijajakinya. Dengan strategi ini, diharapkan bisnis retail dapat menyeimbangkan protofolio bisnis Tugu Insurance yang saat ini lebih dominan di non retail.(*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More