Keuangan

Tugu Insurance Catatkan Pendapatan Premi Asuransi Marine Hull Melesat 50 Persen per Juli 2024

Jakarta –  PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance melaporkan pendapatan premi terkait asuransi marine hull atau rangka kapal tumbuh signifikan per Juli 2024.

Presiden Direktur TUGU, Tatang Nurhidayat, menyebutkan, asuransi marine hull merupakan salah satu penyumbang premi terbesar dan telah menjadi market leader di industri, di mana hingga Juli 2024 produk tersebut berkontribusi sebesar 9 persen dari total premi.

“Selain itu, asuransi marine hull juga mengalami pertumbuhan premi yang signifikan, di mana pada bulan Juli 2024 diperoleh pertumbuhan sebesar 50 persen bila dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ucap Tatang dalam keterangan resmi dikutip, 5 September 2024.

Baca juga: Ditopang Instrumen SUN, Pendapatan Investasi Tugu Insurance Capai Rp250 Miliar di Semester I 2024

Tatang menjelaskan bahwa, produk asuransi marine hull penting untuk dimiliki, terutama bagi perusahaan pembangunan kapal, perusahaan pemesan kapal, dan perusahaan yang membutuhkan jasa pengiriman laut.

Asuransi marine hull merupakan produk asuransi yang memberikan pertanggungan atas rangka kapal berikut mesin dan perlengkapannya, yang melindungi terhadap kerusakan atau kerugian yang muncul sebagai akibat terjadinya risiko pelayaran dan bahaya laut.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mewajibkan seluruh pemilik dan pengelola kapal laut memiliki asuransi ini yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh perairan Indonesia.

“Hal ini bersifat wajib karena banyak kontrak yang berkaitan dengan kegiatan maritim, seperti perjanjian sewa kapal dan perjanjian pelayaran yang mengharuskan pihak-pihak yang terlibat untuk memiliki perlindungan asuransi yang memadai untuk melindungi asetnya yang digunakan dalam berbagai sektor industri seperti perdagangan, transportasi, dan eksplorasi laut,” imbuhnya.

Adapun, asuransi marine hull merupakan jenis asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi kapal, baik itu kapal barang, kapal penumpang, atau kapal-kapal lainnya.

Perlindungan ini mencakup kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi pada kapal akibat berbagai risiko seperti kecelakaan, cuaca buruk, kebakaran, tabrakan, perang, atau tindakan terorisme.

Baca juga: Saham TUGU Makin Dilirik, Segini Target Harganya

Dalam menghadapi risiko maritim yang kompleks, asuransi marine hull menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan bagi pemilik kapal. Pada dasarnya, asuransi kelautan menawarkan jaring pengaman terhadap potensi risiko yang tidak dapat diprediksi, memastikan bahwa investasi pada aset maritim tetap terlindungi.

Hal itu juga terlepas dari berbagai keadaan yang mungkin terjadi melalui perlindungan terhadap kerusakan fisik, tanggung jawab hukum, dan risiko ekonomi dengan memberikan keamanan dan kepercayaan bagi pemilik dan pengelola kapal. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

5 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

6 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

8 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

10 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

14 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

15 hours ago