Keuangan

Tugu Insurance Berikan Perlindungan bagi Jemaah Haji dan Umrah

Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat adanya pertumbuhan jumlah jemaah Indonesia yang melaksanakan perjalanan ibadah haji dan umrah pada kuartal I tahun 2025. Hal ini menjadi salah satu pendorong kinerja asuransi perjalanan haji dan umrah di Tugu Insurance.

Kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) Tugu Insurance hingga April 2025 mengalami pertumbuhan dari segi jumlah peserta, yakni mencapai 103 persen. Dengan peningkatan jumlah peserta ini, jumlah kontribusi pun meningkat hingga 115 persen dibandingkan tahun lalu.

Direktur Pemasaran Asuransi Tugu Insurance, Ery Widiatmoko, menyampaikan bahwa saat ini Tugu Insurance melalui Unit Usaha Syariah (UUS) memanfaatkan momentum tren peningkatan jumlah jemaah yang melaksanakan ibadah. Tugu Insurance terus melakukan berbagai strategi untuk memperluas jalur distribusi penjualan.

“Kami senantiasa memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi para jemaah, sehingga jemaah bisa tenang selama menjalankan ibadah di tanah suci tanpa kekhawatiran” jelas Ery.

Baca juga: Tugu Insurance Dukung Pencapaian SDGs Lewat Program CSR Berkelanjutan

Untuk mendukung pelaksanaan ibadah, anak usaha BUMN PT Pertamina (Persero) ini memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko selama perjalanan haji dan umrah.

Beberapa risiko yang ditanggung antara lain kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit, serta biaya evakuasi medis.

Selain itu, Tugu Insurance juga memberikan manfaat repatriasi dan pengurusan jenazah jika peserta meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Tanggung Risiko Ketidaknyamanan dan Kehilangan Dokumen

Perlindungan juga mencakup risiko ketidaknyamanan selama perjalanan, seperti keterlambatan dan kehilangan bagasi, kehilangan uang akibat pencurian barang pribadi, hingga kehilangan dokumen perjalanan seperti paspor dan kartu identitas.

Baca juga: Begini Strategi BPKH Tingkatkan Nilai Manfaat Dana Haji

Keunggulan lainnya, produk ini memberikan perlindungan bagi peserta hingga usia 90 tahun tanpa tambahan biaya premi, dengan manfaat yang tetap sama, yaitu 100 persen dari limit yang diberikan.

Perluas Kerja Sama dengan Agen dan PPIU

Saat ini, Tugu Insurance telah menjalin kerja sama dengan sejumlah agen perjalanan, asosiasi, dan agen asuransi guna meningkatkan perolehan polis dari sektor ini.

Baca juga: BPKH dan Muhammadiyah Bersinergi Kampanyekan Haji Ramah Lingkungan

UUS Tugu Insurance juga bekerja sama dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH), asosiasi, dan melakukan kolaborasi dengan kantor cabang induk untuk memasarkan produknya di seluruh cabang.

Dengan strategi ini, Tugu Insurance optimistis akan terjadi pertumbuhan kontribusi yang signifikan dari produk asuransi perjalanan haji dan umrah ke depannya. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

3 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

4 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

5 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

16 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

18 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

19 hours ago