Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump (foto: Istimewa)
Jakarta – Genderang “perang dagang” dimulai. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita. Pekerjaan dan pabrik akan kembali bermunculan di negara kita, dan Anda sudah melihatnya terjadi,” kata Trump dikutip CNN, Kamis, 3 April 2025.
Tarif impor baru ini diklaim akan meningkatkan produksi dalam negeri dan menyamakan kedudukan dengan negara-negara lain yang mengenakan tarif lebih tinggi pada impor AS daripada yang dikenakan AS untuk produk mereka.
Tarif universal 10 persen akan berlaku efektif mulai Sabtu, 5 April 2025, pukul 00.01 waktu AS, sementara tarif timbal balik khusus akan diberlakukan pada Rabu, 9 April 2025 pukul 00.01.
Ada sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Di negara Asia Tenggara, Indonesia tak luput dari kebijakan kenaikan tarif impor tersebut dengan besaran 32 persen.
Selain Indonesia, ada juga Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
Adapun tarif impor yang dikenakan lawan berat AS, yakni China sebesar 34 persen.
Baca juga: Trump Kerek Tarif Minuman Beralkohol Uni Eropa, Perang Dagang Kian Sengit
Berikut ini daftar tarif timbal balik yang diberlakukan Trump untuk produk-produk impor dari AS.
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More