Internasional

Trump Pangkas Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi RI

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hasil kesepakatan tarif dagang dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Hasilnya, Trump pangkas tarif impor barang-barang Indonesia ke AS dari 32 persen menjadi 19 persen.

“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” tulis Trump, dalam media sosial Truth, dikutip Rabu, 16 Juli 2025.

Artinya, tarif impor 19 persen tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 seperti yang sudah ditetapkan oleh Trump sebelumnya.

Syarat Tarif Trump

Meski terjadi penurunan tarif impor, namun Indonesia harus menerima konsekuensi. Pasalnya, kesepakatan yang diteken antara Trump dan Prabowo mencakup komitmen lainnya.

Pertama, ekspor dari AS ke Indonesia akan bebas dari tarif dan hambatan non-tarif.

Baca juga : Tarif AS 32 Persen Ancam 191 Ribu Pekerja RI, Ekspor Bisa Turun 25 Persen

“Sementara ekspor AS ke Indonesia akan bebas dari tarif dan hambatan non-tarif,” tulis Trump.

Kedua, Indonesia harus menjalankan komitmen membeli energi dari AS senilai USD15 miliar.

Sedangkkan yang ketiga, Indonesia juga harus berkomitmen membeli produk agrikultur senilai USD4,5 miliar.

Baca juga : KADIN: Tarif Trump 32 Persen Ancam Daya Saing Produk Ekspor RI

Keempat, Trump juga menyebutkan adanya komitmen Indonesia membeli 50 pesawat Boeing baru, yang sebagian besar merupakan Boeing 777.

Namun, Trump tidak dirinci maskapai atau pihak mana yang akan membeli pesawat tersebut.

“Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” ujar Trump. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

1 hour ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

1 hour ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

13 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

14 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

14 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

14 hours ago