Internasional

Trump Kembali Didakwa Kasus Penyimpanan Dokumen Rahasia

Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali didakwa oleh Pengadilan Federal di Florida, pada Kamis (8/6/2023) terkait penyimpanan dokumen pemerintah yang bersifat rahasia setelah dirinya pergi meninggalkan Gedung Putih.

“Pemerintahan Biden yang korup telah memberi tahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya terkait Boxes Hoax,” tulis Trump di platformnya, Truth Social, seperti dinukil VOA, Jumat, 9 Juni 2023.

Dakwaan secara pidana yang menjerat politisi Partai Republik ini bukan kali pertama terjadi. FBI sendiri telah mengambil sekitar 11.000 dokumen Gedung Putih yang seharusnya kembali ke negara, setelah memberikan surat perintah penggeledahan di kediaman Trump, Mar-a-Lago pada bulan Agustus.

Dalam postingannya, Trump, yang mencalonkan kembali untuk menjadi presiden pada pemilihan 2024, mengatakan dirinya telah dipanggil ke gedung pengadilan federal pada Selasa (13/6) di Miami. 

“Saya tidak pernah menyangka ini bisa terjadi pada mantan Presiden Amerika Serikat,” tulisnya.

Dakwaan tersebut masih belum dibeberkan, namun tujuh media di AS yang mengutip sumber yang mengetahui kasus tersebut melaporkan bahwa dakwaan itu berisi beberapa tuntutan pidana.

Pengacara Trump, James Trusty, mengatakan kepada stasiun televisi CNN bahwa dakwaan itu termasuk sengaja menyimpan informasi pertahanan nasional, membuat pernyataan bohong, dan konspirasi.

Dalam surat izin penggeledahan terhadap kediaman Trump di Mar-a-Lago, Florida, tahun lalu, Biro Penyelidik Federal (FBI) menyebutkan tiga undang-undang yang mungkin telah dilanggar oleh Trump.

Salah satunya, terkait undang-undang Spionase yang melarang penyebaran atau penyimpanan tanpa izin dari “informasi pertahanan nasional” seperti dokumen pemerintah yang bersifat rahasia.

Pasal lainnya yang disebut oleh FBI adalah gangguan terhadap investigasi federal dengan menghancurkan, mengubah dan memalsukan bukti.

Pelanggaran terhadap kedua undang-undang tersebut diancam hukuman 10 hingga 20 tahun penjara.

Diketahui, selain tersandera kasus suap dan dokumen rahasia, Trump juga menghadapi dua ancaman dakwaan dalam kasus. Yakni upayanya untuk membatalkan hasil pemilu 2020 di Georgia dan perannya dalam menghasut serangan massa Capitol pada 2021.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

28 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago