Internasional

Trump Berupaya Batalkan Putusan Perdata Penipuan USD464 Juta

Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah berupaya agar putusan perdata terhadapnya atas penipuan dan denda senilai USD464 juta dibatalkan.

Pengacara Trump, pada Selasa, 26 November 2024, telah mengirimkan surat kepada jaksa agung New York Letitia James. 

Surat tersebut berisi pengajuan tuntutan terhadap presiden terpilih tersebut karena memanipulasi aset-asetnya ketika mengajukan pinjaman dan asuransi.

Sebelumnya, Hakim Arthur Engoron menyatakan bahwa Trump bersalah, dan memerintahkan pengusaha yang beralih menjadi politisi itu membayar $464 juta, termasuk bunga. 

Baca juga : Donald Trump Tunjuk Chris Wright jadi Menteri Energi, Ini Sosoknya

Ia juga memerintahkan dua putra Trump, Eric dan Don Jr., untuk menyerahkan masing-masing lebih dari USD4 juta.

Atas putusan tersebut, Trump berupaya menentang putusan perdata tersebut termasuk skala dan ketentuan denda, sehingga terus menimbun bunga sementara mengajukan banding.

“Kami menulis untuk meminta Anda agar sepenuhnya membatalkan kasus yang dirujuk di atas terhadap Presiden Donald J. Trump, keluarganya, dan bisnisnya, dan menetapkan untuk membatalkan Putusan dan membatalkan semua klaim dengan prasangka,” tulis pengacara John Sauer dinukil VOA Indonesia, Jumat, 29 November 2024.

“Setelah kemenangan pemilihannya yang bersejarah, Presiden Trump telah menyerukan agar pertikaian partisan di Negara kita diakhiri, dan agar faksi-faksi yang bertikai bergabung untuk kebaikan yang lebih besar bagi negara,” tambahnya.

Diketahui, dalam surat itu, Sauer menunjuk langkah-langkah baru-baru ini untuk mengakhiri atau menangguhkan proses dalam beberapa kasus pidana yang dihadapi Trump.

Sauer mengatakan bahwa jika James tidak membatalkan kasus itu secara langsung, ia mungkin akan berusaha menyatakan bahwa kasus tersebut tidak konstitusional, karena mengganggu peran Trump sebagai presiden. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Akulaku Pede Hadapi Persaingan dengan Bank di Industri Paylater, Ini Strateginya

Jakarta - Masuknya perbankan ke sektor layanan buy now pay later (BNPL) menciptakan tantangan baru… Read More

1 hour ago

Zurich Syariah Genjot Asuransi Kendaraan Mikro Jelang Lebaran 2025

Jakarta - Memasuki periode libur Lebaran 2025, mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat. PT Zurich General… Read More

9 hours ago

Akulaku Targetkan Pembiayaan Baru Senilai Rp9,1 T di 2025

Jakarta - PT Akulaku Finance Indonesia menargetkan penyaluran pembiayaan baru naik 52 persen atau sebesar… Read More

9 hours ago

Simak! 5 Langkah Penting Agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

Jakarta – Mudik menjadi salah satu tradisi tahunan masyarakat saat Hari Raya Lebaran. Di balik… Read More

10 hours ago

Begini Dukungan AmCham Indonesia bagi Pemberdayaan Perempuan di Dunia Kerja

Jakarta - American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung… Read More

11 hours ago

OJK Luncurkan Portal Data dan Metadata di Sektor Jasa Keuangan, Ini Tujuannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa… Read More

12 hours ago