Internasional

Trump Berupaya Batalkan Putusan Perdata Penipuan USD464 Juta

Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah berupaya agar putusan perdata terhadapnya atas penipuan dan denda senilai USD464 juta dibatalkan.

Pengacara Trump, pada Selasa, 26 November 2024, telah mengirimkan surat kepada jaksa agung New York Letitia James. 

Surat tersebut berisi pengajuan tuntutan terhadap presiden terpilih tersebut karena memanipulasi aset-asetnya ketika mengajukan pinjaman dan asuransi.

Sebelumnya, Hakim Arthur Engoron menyatakan bahwa Trump bersalah, dan memerintahkan pengusaha yang beralih menjadi politisi itu membayar $464 juta, termasuk bunga. 

Baca juga : Donald Trump Tunjuk Chris Wright jadi Menteri Energi, Ini Sosoknya

Ia juga memerintahkan dua putra Trump, Eric dan Don Jr., untuk menyerahkan masing-masing lebih dari USD4 juta.

Atas putusan tersebut, Trump berupaya menentang putusan perdata tersebut termasuk skala dan ketentuan denda, sehingga terus menimbun bunga sementara mengajukan banding.

“Kami menulis untuk meminta Anda agar sepenuhnya membatalkan kasus yang dirujuk di atas terhadap Presiden Donald J. Trump, keluarganya, dan bisnisnya, dan menetapkan untuk membatalkan Putusan dan membatalkan semua klaim dengan prasangka,” tulis pengacara John Sauer dinukil VOA Indonesia, Jumat, 29 November 2024.

“Setelah kemenangan pemilihannya yang bersejarah, Presiden Trump telah menyerukan agar pertikaian partisan di Negara kita diakhiri, dan agar faksi-faksi yang bertikai bergabung untuk kebaikan yang lebih besar bagi negara,” tambahnya.

Diketahui, dalam surat itu, Sauer menunjuk langkah-langkah baru-baru ini untuk mengakhiri atau menangguhkan proses dalam beberapa kasus pidana yang dihadapi Trump.

Sauer mengatakan bahwa jika James tidak membatalkan kasus itu secara langsung, ia mungkin akan berusaha menyatakan bahwa kasus tersebut tidak konstitusional, karena mengganggu peran Trump sebagai presiden. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

5 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

8 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

11 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

16 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago