Internasional

Trump Ajukan Banding Usai Divonis Bersalah Kasus Pelecehan Seksual

Jakarta – Usai dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis Jean Carroll, mantan Presiden AS Donald Trump akan mengajukan banding atas putusan dewan juri Pengadilan Manhattan, New York, Selasa (9/5/2023) waktu setempat.

Hal tersebut diungkap Trump melalui jejaring sosial miliknya, Truth Social. Menurutnya, keputusan yang dijatuhkan dewan hakim kepada politisi Partai Republik itu merupakan sebuah aib.

“Kami akan mengajukan banding atas putusan ini. Ini adalah aib,” kata Trump dalam pernyataannya melalui video, seperti dilansir EFE, Jumat (12/5/2023).

Putusan hakim Pengadilan Manhattan, New York menyatakan Donald Trump bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis Jean Carroll.

Hakim lantas memerintahkan Trump membayar ganti rugi senilai US$5 juta atau setara Rp73 miliar. Di mana, sebanyak US$2 juta diberikan kepada Carroll sebagai ganti rugi kasus pelecehan seksual sementara US$3 juta untuk pencemaran nama baik.

Jean Carroll sendiri Carroll menggugat politisi Partai Republik itu melakukan pemerkosaan terhadap dirinya di sebuah ruang ganti department store di Bergdorf Goodman, Manhattan pada 1996 lalu.

Tim kuasa hukum Donad Trump menyebut, putusan hakim yang diarahkan kepada kliennya syarat konflik politik. Secara implisit, diakui memengaruhi kampanye presiden Trump, yang maju sebagai calon presiden dalam Pemilu AS 2024 mendatang.(*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

5 mins ago

Hadirkan Fasilitas Kesehatan Premium, BRI Life dan RS Awal Bros Jalin Kolaborasi Strategis

Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More

24 mins ago

Jamkrindo Bukukan Laba Bersih Rp1,05 Triliun pada 2025

Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More

59 mins ago

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Begini Respons OJK

Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More

1 hour ago

Kaspersky Catat Pertumbuhan Positif 2025, Target Double Digit di 2026

Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Melemah, Pelaku Pasar Ragu Gencatan Senjata AS-Iran Bertahan

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More

2 hours ago