Empat pimpinan KSSK. (Foto: Ria Martati)
Jakarta–Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan di triwulan pertama 2016 ini dalam keadaan baik dan terkendali.
Hal ini berdasarkan hail pengamatan dan assesment empat lembaga anggota KSSK yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Stabilitas sistem keuangan didukung oleh meredanya ketidakpastian perekonomian global dan perkembangan ekonomi domestik yang positif. Kendati demikian Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan masih ada risiko yang perlu diwaspadai oleh Indonesia.
“Masing-masing juga berpendapat selain kondisi relatif baik kami tetap waspadai risiko yang mungkin muncul,” kata Bambang usai rapat perdana KSSK, forum yang terbentuk sesuai amanat Undang-Undang No. 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menambahkan, salah satu risiko yang diwaspadai adalah derasnya aliran modal asing yang memiliki risiko jika terjadi arus pembalikan modal (capital reversal). Selain itu, Bank Sentral juga terus mengawasi implementasi aturan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi.
“Tapi kemajuan indikator ekonomi Indonesia dengan inflasi dan Current Account Deficit terkendali dan kepastian ekonomi stabil kami lihat ini bisa dikendalikan dengan baik. Dan kami lihat risiko Utang Luar Negeri Swasta, BI sudah keluarkan aturan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang korporasi, monitoring 2015 menunjukan kondisi yang semakin terkendali dan tidak ada risiko yang jadi perhatian lebih,” kata Agus dalam kesempatan yang sama.
Sementara Ketua OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, risiko yang diawasi oleh OJK adalah pelambatan pertumbuhan kredit bank. Kendati melambat pada triwulan pertama ini, OJK terus memantau agar pertumbuhan kredit sesuai dengan Rencana Bisnis Bank yang telah diserahkan pada OJK.
“Kami terus fokus memantaunya karena sesuai rencana bisnis yang disampaikan ke OJK, bank belum mengubah target masih 13% kredit,” kata Muliaman.
Turunnya pertumbuhan kredit diyakini masih sesuai siklus tahunan dimana pertumbuhan kredit pada kuartal pertama memang biasanya masih lambat. Ia meyakini, pertumbuhan kredit akan makin membaik seiring pertumbuhan ekonomi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More