Ilustrasi: Aplikasi TRIV. (Foto: istimewa)
Jakarta – Platform perdagangan aset kripto, TRIV meluncurkan fitur terbaru dalam aplikasinya, TRIV Crypto Futures. Dengan fitur tersebut, para trader kini dapat menikmati pengalaman perdagangan derivatif aset kripto yang legal, aman, dan transparan.
Peluncuran fitur TRIV Crypto Futures dilakukan di bawah pengawasan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) dan Bursa Kripto Indonesia (CFX) serta Bursa Berjangka Jakarta (JFX).
Kini pengguna TRIV kini dapat melakukan perdagangan derivatif kripto dengan berbagai aset pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.
Gabriel Rey, CEO TRIV menjelaskan, fitur ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi trader dalam mengelola risiko serta memaksimalkan peluang di pasar kripto yang selalu dinamis.
“Melalui Futures Trading, trader memiliki kesempatan untuk mengambil posisi long (panjang) maupun short (pendek), memungkinkan mereka untuk tetap memiliki peluang, baik ketika pasar sedang naik maupun turun,” jelas Rey dikutip 2 Februari 2025.
Baca juga: Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp650,61 Triliun, Tokocrypto Ungkap Faktor Pendukungnya
Rey mengklaim, fitur Futures ini memberikan sejumlah manfaat bagi para trader. Salah satunya adalah kesempatan untuk memanfaatkan 25x leverage, yang dapat memperbesar potensi hasil dari modal yang digunakan.
“Namun, perlu dipahami juga agar para pengguna dapat memahami sepenuhnya risiko yang terkait dengan penggunaan leverage dan menggunakannya dengan bijak,” jelasnya.
Di sisi lain, kata Rey, TRIV memahami pentingnya keamanan dan transparansi dalam dunia perdagangan kripto. Oleh karena itu, semua aktivitas perdagangan di platform TRIV, termasuk Futures Trading, dilakukan dengan mematuhi standar keamanan tinggi yang telah ditetapkan oleh regulator resmi.
Baca juga: Menyelisik Tren Bitcoin Tahun Baru Imlek 2025: Bagaimana Sentimen Pasar Kripto?
“Pengawasan langsung dari BAPPEBTI, CFX, dan JFX memberikan jaminan bahwa semua transaksi yang dilakukan melalui TRIV berada dalam koridor hukum yang jelas. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,”jelasnya.
Peluncuran TRIV Futures diharapkan dapat mendorong adopsi kripto yang lebih luas di Indonesia. Dengan adanya fitur ini, TRIV ingin menarik lebih banyak pengguna baru yang tertarik untuk mempelajari serta berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem kripto di Tanah Air.
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More