News Update

TRIV Luncurkan Fitur Crypto Futures, Ini Manfaatnya

Jakarta – Platform perdagangan aset kripto, TRIV meluncurkan fitur terbaru dalam aplikasinya, TRIV Crypto Futures. Dengan fitur tersebut, para trader kini dapat menikmati pengalaman perdagangan derivatif aset kripto yang legal, aman, dan transparan.

Peluncuran fitur TRIV Crypto Futures dilakukan di bawah pengawasan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) dan Bursa Kripto Indonesia (CFX) serta Bursa Berjangka Jakarta (JFX).

Kini pengguna TRIV kini dapat melakukan perdagangan derivatif kripto dengan berbagai aset pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.

Gabriel Rey, CEO TRIV menjelaskan, fitur ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi trader dalam mengelola risiko serta memaksimalkan peluang di pasar kripto yang selalu dinamis.

“Melalui Futures Trading, trader memiliki kesempatan untuk mengambil posisi long (panjang) maupun short (pendek), memungkinkan mereka untuk tetap memiliki peluang, baik ketika pasar sedang naik maupun turun,” jelas Rey dikutip 2 Februari 2025.

Baca juga: Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp650,61 Triliun, Tokocrypto Ungkap Faktor Pendukungnya

Rey mengklaim, fitur Futures ini memberikan sejumlah manfaat bagi para trader. Salah satunya adalah kesempatan untuk memanfaatkan 25x leverage, yang dapat memperbesar potensi hasil dari modal yang digunakan.

“Namun, perlu dipahami juga agar para pengguna dapat memahami sepenuhnya risiko yang terkait dengan penggunaan leverage dan menggunakannya dengan bijak,” jelasnya.

Di sisi lain, kata Rey, TRIV memahami pentingnya keamanan dan transparansi dalam dunia perdagangan kripto. Oleh karena itu, semua aktivitas perdagangan di platform TRIV, termasuk Futures Trading, dilakukan dengan mematuhi standar keamanan tinggi yang telah ditetapkan oleh regulator resmi.

Baca juga: Menyelisik Tren Bitcoin Tahun Baru Imlek 2025: Bagaimana Sentimen Pasar Kripto?

“Pengawasan langsung dari BAPPEBTI, CFX, dan JFX memberikan jaminan bahwa semua transaksi yang dilakukan melalui TRIV berada dalam koridor hukum yang jelas. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,”jelasnya.

Peluncuran TRIV Futures diharapkan dapat mendorong adopsi kripto yang lebih luas di Indonesia. Dengan adanya fitur ini, TRIV ingin menarik lebih banyak pengguna baru yang tertarik untuk mempelajari serta berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem kripto di Tanah Air.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

1 hour ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

1 hour ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

2 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

2 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

3 hours ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

3 hours ago