Ilustrasi: Aplikasi TRIV. (Foto: istimewa)
Jakarta – Platform perdagangan aset kripto, TRIV meluncurkan fitur terbaru dalam aplikasinya, TRIV Crypto Futures. Dengan fitur tersebut, para trader kini dapat menikmati pengalaman perdagangan derivatif aset kripto yang legal, aman, dan transparan.
Peluncuran fitur TRIV Crypto Futures dilakukan di bawah pengawasan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) dan Bursa Kripto Indonesia (CFX) serta Bursa Berjangka Jakarta (JFX).
Kini pengguna TRIV kini dapat melakukan perdagangan derivatif kripto dengan berbagai aset pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.
Gabriel Rey, CEO TRIV menjelaskan, fitur ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi trader dalam mengelola risiko serta memaksimalkan peluang di pasar kripto yang selalu dinamis.
“Melalui Futures Trading, trader memiliki kesempatan untuk mengambil posisi long (panjang) maupun short (pendek), memungkinkan mereka untuk tetap memiliki peluang, baik ketika pasar sedang naik maupun turun,” jelas Rey dikutip 2 Februari 2025.
Baca juga: Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp650,61 Triliun, Tokocrypto Ungkap Faktor Pendukungnya
Rey mengklaim, fitur Futures ini memberikan sejumlah manfaat bagi para trader. Salah satunya adalah kesempatan untuk memanfaatkan 25x leverage, yang dapat memperbesar potensi hasil dari modal yang digunakan.
“Namun, perlu dipahami juga agar para pengguna dapat memahami sepenuhnya risiko yang terkait dengan penggunaan leverage dan menggunakannya dengan bijak,” jelasnya.
Di sisi lain, kata Rey, TRIV memahami pentingnya keamanan dan transparansi dalam dunia perdagangan kripto. Oleh karena itu, semua aktivitas perdagangan di platform TRIV, termasuk Futures Trading, dilakukan dengan mematuhi standar keamanan tinggi yang telah ditetapkan oleh regulator resmi.
Baca juga: Menyelisik Tren Bitcoin Tahun Baru Imlek 2025: Bagaimana Sentimen Pasar Kripto?
“Pengawasan langsung dari BAPPEBTI, CFX, dan JFX memberikan jaminan bahwa semua transaksi yang dilakukan melalui TRIV berada dalam koridor hukum yang jelas. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,”jelasnya.
Peluncuran TRIV Futures diharapkan dapat mendorong adopsi kripto yang lebih luas di Indonesia. Dengan adanya fitur ini, TRIV ingin menarik lebih banyak pengguna baru yang tertarik untuk mempelajari serta berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem kripto di Tanah Air.
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More