News Update

TRIV Luncurkan Fitur Crypto Futures, Ini Manfaatnya

Jakarta – Platform perdagangan aset kripto, TRIV meluncurkan fitur terbaru dalam aplikasinya, TRIV Crypto Futures. Dengan fitur tersebut, para trader kini dapat menikmati pengalaman perdagangan derivatif aset kripto yang legal, aman, dan transparan.

Peluncuran fitur TRIV Crypto Futures dilakukan di bawah pengawasan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) dan Bursa Kripto Indonesia (CFX) serta Bursa Berjangka Jakarta (JFX).

Kini pengguna TRIV kini dapat melakukan perdagangan derivatif kripto dengan berbagai aset pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.

Gabriel Rey, CEO TRIV menjelaskan, fitur ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi trader dalam mengelola risiko serta memaksimalkan peluang di pasar kripto yang selalu dinamis.

“Melalui Futures Trading, trader memiliki kesempatan untuk mengambil posisi long (panjang) maupun short (pendek), memungkinkan mereka untuk tetap memiliki peluang, baik ketika pasar sedang naik maupun turun,” jelas Rey dikutip 2 Februari 2025.

Baca juga: Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp650,61 Triliun, Tokocrypto Ungkap Faktor Pendukungnya

Rey mengklaim, fitur Futures ini memberikan sejumlah manfaat bagi para trader. Salah satunya adalah kesempatan untuk memanfaatkan 25x leverage, yang dapat memperbesar potensi hasil dari modal yang digunakan.

“Namun, perlu dipahami juga agar para pengguna dapat memahami sepenuhnya risiko yang terkait dengan penggunaan leverage dan menggunakannya dengan bijak,” jelasnya.

Di sisi lain, kata Rey, TRIV memahami pentingnya keamanan dan transparansi dalam dunia perdagangan kripto. Oleh karena itu, semua aktivitas perdagangan di platform TRIV, termasuk Futures Trading, dilakukan dengan mematuhi standar keamanan tinggi yang telah ditetapkan oleh regulator resmi.

Baca juga: Menyelisik Tren Bitcoin Tahun Baru Imlek 2025: Bagaimana Sentimen Pasar Kripto?

“Pengawasan langsung dari BAPPEBTI, CFX, dan JFX memberikan jaminan bahwa semua transaksi yang dilakukan melalui TRIV berada dalam koridor hukum yang jelas. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,”jelasnya.

Peluncuran TRIV Futures diharapkan dapat mendorong adopsi kripto yang lebih luas di Indonesia. Dengan adanya fitur ini, TRIV ingin menarik lebih banyak pengguna baru yang tertarik untuk mempelajari serta berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem kripto di Tanah Air.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Neraka Neraca Pembayaran: Ekonomi Nasional Bisa Meleleh

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga BANK Indonesia (BI) melaporkan bahwa neraca pembayaran Indonesia… Read More

32 mins ago

Bos Mandiri Sekuritas: Likuiditas, Transparansi, dan Free Float Jadi Kunci Tarik Investor Asing

Poin Penting Reformasi OJK dan BEI diyakini memperkuat pasar modal, meningkatkan transparansi, tata kelola, dan… Read More

48 mins ago

BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting BRI mencatat laba Rp57,13 triliun pada 2025, turun 5,26 persen yoy, sementara kredit… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Hijau, Naik 0,40 Persen ke Level 8.355

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,40 persen ke level 8.355,28 pada pukul 09.00 WIB, dengan… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (26/2): Antam Melesat, Galeri24 dan UBS Kompak Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 hari ini anjlok Rp28.000 ke Rp3.057.000 per gram, sementara UBS… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat Seiring Penurunan Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka menguat ke Rp16.755 per dolar AS, naik 0,27 persen… Read More

2 hours ago