Tridomain Performance Tawarkan Saham di Kisaran Rp210-Rp276
Jakarta – PT Tridomain Performance Materials Tbk berencana melakukan penawaran umum perdana saham dengan melepas sebanyak-banyaknya 5,79 miliar lembar saham dengan kisaran harga Rp210-Rp276. Pada IPO ini, Tridomain Performance menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
“Saham yang dilepas sebanyak-banyaknya 5,78 miliar lembar dengan harga sekitar Rp210-Rp276 per saham,” kata Associate Director Sinarmas Sekuritas, Harta Setiawan di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.
Dia mengatakan, jumlah saham yang dilepas ke publik tersebut setara dengan 40 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Rencananya, sebesar 55 persen dana hasil IPO dibuat untuk ekspansi bisnis dan sebesar 45 persen untuk modal kerja.
Baca juga: Bos BEI Dorong 22 Perusahaan Besar IPO Tahun Ini
Harta menyebutkan, penawaran awal akan dilaksanakan pada 7-9 Maret 2018, sehingga pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkirakan pada 21 Maret 2018.
“Penawaran umum akan dilaksanakan pada 23-27 Maret 2018 dan pencatatan di BEI diharapkan pada 4 April 2018,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Presiden Direktur Tridomain Performance, Choi Choon Ha meyakini, pelaksanaan IPO ini akan mampu mendorong pertumbuhan kinerja dan performa perseroan. “IPO yang kami lakukan ini ditujukan untuk keberlangsungan ekspansi bisnis,” tutup Choi. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More