News Update

Tren PHK Berlanjut, DPR Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, merespons data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut akibat tekanan ekonomi global.

Yahya menilai tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, melainkan gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan melemahnya daya beli masyarakat.

“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” kata Yahya Zaini dalam keterangannya, dikutip Rabu, 30 Juli 2025.

Baca juga: Industri Perhotelan Terancam PHK Massal Imbas Efisiensi, Ini Respons Kemenkeu

Yahya menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Kebijakan yang diambil, menurutnya, harus berpihak pada keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” tuturnya.

Apindo sebelumnya merilis hasil survei yang menunjukkan lebih dari 50 persen perusahaan responden telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK akibat ketidakpastian ekonomi. Tren ini diperkirakan masih akan berlanjut.

Dorongan Reskilling dan Perlindungan Tenaga Kerja

Sebagai respons, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling, khususnya pada sektor-sektor yang terdampak perampingan.

“Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak. Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

Baca juga: Ribuan Karyawan Di-PHK, Puan Minta Pemerintah Jangan Jadi Penonton

Negara Diminta Hadir sebagai Pengarah Kebijakan

Yahya pun mengingatkan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan harus saling menopang di tengah krisis.

“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

5 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

5 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

6 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

6 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

6 hours ago