News Update

Tren PHK Berlanjut, DPR Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, merespons data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut akibat tekanan ekonomi global.

Yahya menilai tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, melainkan gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan melemahnya daya beli masyarakat.

“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” kata Yahya Zaini dalam keterangannya, dikutip Rabu, 30 Juli 2025.

Baca juga: Industri Perhotelan Terancam PHK Massal Imbas Efisiensi, Ini Respons Kemenkeu

Yahya menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Kebijakan yang diambil, menurutnya, harus berpihak pada keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” tuturnya.

Apindo sebelumnya merilis hasil survei yang menunjukkan lebih dari 50 persen perusahaan responden telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK akibat ketidakpastian ekonomi. Tren ini diperkirakan masih akan berlanjut.

Dorongan Reskilling dan Perlindungan Tenaga Kerja

Sebagai respons, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling, khususnya pada sektor-sektor yang terdampak perampingan.

“Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak. Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

Baca juga: Ribuan Karyawan Di-PHK, Puan Minta Pemerintah Jangan Jadi Penonton

Negara Diminta Hadir sebagai Pengarah Kebijakan

Yahya pun mengingatkan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan harus saling menopang di tengah krisis.

“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago