News Update

Tren PHK Berlanjut, DPR Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, merespons data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut akibat tekanan ekonomi global.

Yahya menilai tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, melainkan gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan melemahnya daya beli masyarakat.

“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” kata Yahya Zaini dalam keterangannya, dikutip Rabu, 30 Juli 2025.

Baca juga: Industri Perhotelan Terancam PHK Massal Imbas Efisiensi, Ini Respons Kemenkeu

Yahya menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Kebijakan yang diambil, menurutnya, harus berpihak pada keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” tuturnya.

Apindo sebelumnya merilis hasil survei yang menunjukkan lebih dari 50 persen perusahaan responden telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK akibat ketidakpastian ekonomi. Tren ini diperkirakan masih akan berlanjut.

Dorongan Reskilling dan Perlindungan Tenaga Kerja

Sebagai respons, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling, khususnya pada sektor-sektor yang terdampak perampingan.

“Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak. Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

Baca juga: Ribuan Karyawan Di-PHK, Puan Minta Pemerintah Jangan Jadi Penonton

Negara Diminta Hadir sebagai Pengarah Kebijakan

Yahya pun mengingatkan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan harus saling menopang di tengah krisis.

“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago