Perbankan

Tren Nabung Emas Meningkat, BSI Luncurkan Produk BSI Gold

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI telah meluncurkan produk terbarunya, yakni Produk Emas BSI Gold yang bekerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) pada Kamis, 29 November 2024.

Dalam peluncuran produk BSI Gold tersebut, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa hal itu sejalan dengan tren di masyarakat, khususnya ibu-ibu yang saat ini lebih senang menyimpan emas dibandingkan deposito.

“Cicil emas atau nabung emas. Nah ini lumayan bagus reaksinya dan kita melihat bahwa tren belakangan ini terutama masyarakat Indonesia, terutama ibu-ibu lebih senang menyimpan emas daripada taruh di deposito,” ucap Hery dalam Peluncuran BSI Gold semalam, 28 November 2024.

Baca juga: Turun Rp5.000, Harga Emas Antam jadi Segini per Gramnya

Ia menambahkan, dalam peluncuran produk emas tersebut bank syariah diperbolehkan untuk melakukan bisnis emas yang tertera pada izin usaha bank. Sehingga, BSI saat ini memiliki dua bisnis emas, yakni gadai emas dan cicil emas.

Untuk bisnis gadai emas, BSI menyediakan pilihan kepada masyarakat agar dapat menggadaikan emas yang dimiliki, seperti perhiasan ataupun emas batangan.

“Setelah kita punya banyak produk yang kompetitif dan kemudian tadinya gadai itu lebih banyak. Sekarang mungkin 50-50, 50 persen gadai, 50 persen cicil emas. Nah sekarang dari tadi hanya running rate itu 200 miliar, kemudian naik 300 miliar, 500, sampai bulan kemarin kita sudah bisa running 1 triliun per bulan gadai dan cicil ya,” imbuhnya.

Baca juga: Hadirkan Produk Emas, BSI Gold Tawarkan Sederet Keuntungan Ini

Adapun bagi masyarakat yang berminat untuk membeli produk Emas BSI Gold nantinya dapat memilih emas dengan berat mulai dari 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, hingga 100 gram. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

9 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

9 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

9 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

10 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

13 hours ago