Analisis

Tren “Mafia” Asuransi, Ini Pelajaran Dari Kasus Allianz

Jakarta – Penetapan status tersangka mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling
sempat membuat geger industri asuransi Jiwa. Persoalan pencairan klaim jadi pemicunya. Belakangan berhembus kabar bahwa kasus tersebut diduga ada kaitannya dengan para mafia asuransi.

Berdasarkan pengakuan sumber Infobank, sejak dulu banyak “Mafia” yang memanfaatkan industri asuransi, sebagai sumber penghasilan. Hal itu sudah menjadi tren diluar negeri. Bahkan kabarnya disana, perusahaan asuransi sampai harus menyewa detektif swasta untuk melakukan penyelidikan terkait klaim-klaim yang dinilai mencurigakan.

Hal tersebut tidak ditampik oleh Direktur Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu. Dirinya mengungkapkan bahwa industri dengan regulasi yang ketatpun, hal seperti itu tetap ada.

“Kita bicara di Amerika dan Eropa aja yang negara maju ada. Apalagi kita negara berkembang. Tetap ada celah,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Ia pun bercerita, dulu periode tahun 90an ada kelompok di wilayah Jakarta Utara. Mereka, kata Togar, rela memotong jarinya hanya untuk dapat uang pertanggungan.

Selain itu, ada juga kejahatan lainnya dengan membunuh seseorang pengamen jalanan yang mirip anaknya.

“Dulu ada orang dari Surabaya datang ke Jakarta. Waktu dia menuju hotel di lampu merah ada yang ngamen persis anaknya. Dia pun mendekatinya. Lalu dia beliin anaknya tujuh polis. Kira-kira sebulan-dua bulan kemudian, dia  mengklaim anaknya meninggal, dan mayatnya ditemukan meninggal di jalan tol. Lima perusahaan bayar klaimnya. Kejadian sebenarnya, anaknya itu sedang berada di Singapore. Dan yang meninggal itu hanya orang yang mirip anaknya, yakni pengamen itu” jelasnya. Bersambung

Page: 1 2

Dwitya Putra

View Comments

  • Banyak orang awam yang belum tahu kalau perusahaan asuransi sering jadi sasaran empuk oknum untuk mengeruk keuntungan secara ilegal dari klaim asuransinya.
    Agar tidak kecolongan dan menghindari kerugian serta memberi pelajaran kepada nasabah yg nakal , perusahaan asuransi manapuntentunya akan melakukan investigasi dan akan menolak klaim yg terindikasi adanya kecurangan (fraud).
    Di mata masyarakat penolakan ini kesannya seolah perusahaan asuransi nya yg menipu atau nasabah di persulit dsb.
    Padahal utk setiap klaim yg di ajukan bila tdk ada syarat dan ketentuan yg di langgar oleh nasabah pastinya klaim di bayarkan .
    Perlu wawasan dan pengetahuan seputar asuransi yg harusnya dimiliki setiap nasabah asuransi atau masyarakat umum agar manfaat asuransi benar2 bisa di rasakan.

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

8 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

8 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

10 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

10 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago