Jakarta – Angka kecelakaan kerja di Indonesia mengalami tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu menjadi prioritas seluruh perusahaan.
Berdasarkan data BP Jamsostek, pada 2020 tercatat 221.740 angka kecelakaan kerja. Jumlahnya naik pada 2021 menjadi 234.370 kasus. Adapun pada akhir Agustus 2022, naik menjadi 239 ribu.
Direktur Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang mengatakan, peningkatan angka kecelakaan kerja tersebut mengindikasikan pentingya pelaksaaan K3 dalam dunia kerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Bantuan ke Petugas Haji yang Wafat, Segini Nilainya
Termasuk pula mendorong seluruh perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Ahli K3 umum itu penting sekali dibutuhkan sebab ada kewajiban dalam satu perusahaan yang mempekerjakan 50 karyawan, setidaknya ada satu ahli K3,” jelas dalam acara Promotif Preventif yang secara serentak di 11 wilayah di Indonesia, 9 Oktober 2023.
Diketahui, perusahaan yang menerapkan sistem manajemen K3 mengalami penurunan 14 persen, di mana pada 2022 tercatat 2.004 perusahaan yang menerapkan, turun menjadi 1749 perusahaan di tahun 2023.
Sementara, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan, setiap perusahaan wajib menciptakan lingkungan K3 yang baik dan bisa bekerja sama dengan BP Jamsostek.
“Kita hadir sebagai perwujudan program yang sudah didesain oleh pemerintah untuk membantu memitigasi daripada angka kecelakaan kerja,” jelasnya.
Atas berbagai kecelakaan kerja tersebut, BP Jamsostek per Agustus 2022 telah mengeluarkan Rp1,9 triliun untuk membayar klaim. Jumlahnya pun meningkat jika dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,79 triliun.
“Ini bukan berbicara masalah angka tapi untuk memastikan peserta dan pekerja sehat dan aman. Oleh karena itu kita melakukan kegiatan secara serentak dan bisa terkontrol kolaborasinya,” terangnya.
Salah satunya, kegiatan Promotif Preventif secara serentak di 11 wilayah di Indonesia. Tujuannya, untuk menekan tingginya angka kecelakaan kerja. Di DKI Jakarta sendiri, BP Jamsostek bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar safety riding dan safety driving bersertifikat.
Hal ini mengingat, angka kecelakaan kerja mengalami tren kenaikan signifikan. Berdasarkan catatan pihaknya, periode Januari hingga Desember 2022 terdapat 5.523. Jumlah tersebut naik 16.331, periode Januari hingga oktober 2023.
“Di Jakarta kita fokus pada pelatihan safety riding bersertifikat untuk 245 peserta dan pelatihan safety drivingbersertifikat untuk 85 peserta,” pungkasnya.
Baca juga: Simak Nih! Cara dan Syarat Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Sementara itu di wilayah lainnya, kegiatan bantuan promotif preventif juga diberikan dalam bentuk bantuan multivitamin untuk pekerja wanita, pemberian Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja Perkebunan, pelatihan K3 bersertifikat serta penyesuaian lingkungan kerja yang ramah disabilitas.
Adapun, jenis kegiatan promotif preventif yang disalurkan ke seluruh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berdasarkan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa sektor usaha sesuai dengan karakteristik masing masing area operasional di setiap daerah. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More