Perbankan

Tren Fintech Akuisisi BPR, OJK Tekankan Jaga Sustainability BPR

Jakarta – Saat ini tren akuisisi bank perkreditan rakyat (BPR) oleh perusahaan financial technology (fintech) mulai marak terjadi. Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan jika fintech yang akan mengakuisisi BPR sebelumnya telah terdaftar dan berizin, serta lolos fit and proper.

Hal tersebut seperti dijelaskan Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto dalam Journalis Class yang diadakan OJK, di Jakarta, Rabu, 7 September 2022.

“Kita mensyaratkan fintech yang legal (bisa akuisisi BPR) yang terdaftar dan diberikan izin oleh OJK. Nanti, fintech-fintech yang mengakuisisi BPR pasti dalam fit and proper, mesti kita yakini bahwa dia telah terdaftar di OJK,” kata Anung.

Ia melanjutkan, sebagai regulator pihaknya tidak membatasi akuisisi BPR oleh fintech, selama fintech tersebut bukan milik asing. Karena, aturan bagi BPR sejauh ini ialah BPR tidak boleh dimiliki oleh asing. Di samping itu, OJK melihat tren akuisisi BPR oleh fintech ini juga akan mendorong digitalisasi di tubuh BPR.

“Kalau dalam stand regulasi kita tidak membatasi, yang penting dia nanti lolos fit and proper terkait dukungan assesment, kemampuan dukungan modal inti, dan sustainability. Itu juga dalam mindset kami di pengaturan jika fintech mengakuisisi BPR itu ada percepatan digitalisasi BPR yang selama ini mungkin dilakukan,” jelas Anung.

Sebagai informasi, dari sekitar 1.400 BPR konvensional dan kurang lebih 200 BPR syariah, baru seskitar kurang lebih 65 BPR yang berkolaborasi dengan fintech. OJK terus mendorong kolaborasi ini agar industri BPR dapat terus bersaing dengan lembaga keuangan lain.

“Terlepas dari fintech mengakuisisi BPR atau tidak, tapi siapapun pemegang saham yang masuk berdasarkan fit and proper itu bisa mengambil bank secara likuiditi, modal dan bisa menjaga sustainability bank, itu yang penting. Namun, untuk BPR, kepemilikan asing untuk sementara tidak bisa,” pungkas Anung. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KB Bank Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan melalui GenKBiz Yogyakarta

Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More

6 mins ago

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi

Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More

15 mins ago

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

33 mins ago

Resmi Jadi Persero, BSI Perkuat Peran Sebagai Bank Emas

Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More

45 mins ago

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen Demi Daya Saing Industri

Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More

46 mins ago

OJK Tegaskan Implementasi Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP

Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More

1 hour ago