Ekonomi Digital

Tren Digitalisasi, Menkeu Gencarkan Perlindungan Data UMKM

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan di tengah tren digitalisasi diperlukan mitigasi untuk mengelola perlindungan data bagi UMKM. Teknologi digital memang memberikan banyak peluang dan manfaat, tetapi juga menciptakan risiko.

“Seperti yang kita semua tahu, pengumpul data besar adalah pemenangnya. Dia yang memegang data mengontrol permainan. Artinya, selain jalur yang jelas bagi UMKM, sangat penting untuk memiliki prinsip prasyarat, sehingga kerangka kerja dapat mengelola ekosistem digital yang bermanfaat, mudah diakses, terjangkau, namun pada saat yang sama juga mengamankan dan memberikan manfaat optimal, khususnya pada perlindungan data bagi UMKM di ASEAN,” jelas Sri Mulyani dalam High-Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs, Rabu, 29 Maret 2023.

Menkeu merinci, kerangka pertama dalam perlindungan data bagi UMKM adalah bagaimana operator melibatkan sektor publik dan swasta untuk memungkinkan ekosistem ekonomi digital di negara-negara ASEAN, dan memungkinkan UMKM go digital, serta akses keuangan.

“Memungkinkan UMKM untuk terhubung dengan pedagang di ASEAN, mengakses pasar baru dan modalitas bisnis baru pasti akan meningkatkan jangkauan mereka dan juga memungkinkan mereka untuk mempromosikan dan menjual produk mereka di luar cara tradisional,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Menkeu, untuk dapat mengembangkan kerangka kerja ini dibutuhkan penyediaan infrastruktur digital publik sehingga mengurangi kesenjangan.

Kedua, pusat data yang melayani penyampaian kebijakan penting dengan beragam data yang dihasilkan dari ekosistem. Harus ada pusat data atau platform khusus yang mampu menyediakan struktur serta mengelola data.

“Data tersebut dapat digunakan secara terstruktur dan dibangun untuk menginformasikan kepada para pembuat kebijakan di ASEAN dalam menangani masalah lintas sektoral atau kebijakan terkait lainnya,” katanya.

Ketiga, memastikan perlindungan keamanan untuk partisipasi UMKM dalam ekosistemdigital. Ini akan mencakup penerapan prinsip perlindungan konsumen, memberikan standar akuntabilitas terkait dengan pelatihan uji kelayakan dan pemantauan UMKM untuk bergabung dengan rantai pasokan melalui platform.

“Dan juga yang terakhir memastikan ketentuan keamanan untuk UMKM pada tingkatkesepakatan antara pelanggan dan platform serta tentu saja standar keamanan perlindungan data sangat penting,” tutup Sri Mulyani. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

15 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

19 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

23 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago