Ekonomi Digital

Tren Digitalisasi, Menkeu Gencarkan Perlindungan Data UMKM

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan di tengah tren digitalisasi diperlukan mitigasi untuk mengelola perlindungan data bagi UMKM. Teknologi digital memang memberikan banyak peluang dan manfaat, tetapi juga menciptakan risiko.

“Seperti yang kita semua tahu, pengumpul data besar adalah pemenangnya. Dia yang memegang data mengontrol permainan. Artinya, selain jalur yang jelas bagi UMKM, sangat penting untuk memiliki prinsip prasyarat, sehingga kerangka kerja dapat mengelola ekosistem digital yang bermanfaat, mudah diakses, terjangkau, namun pada saat yang sama juga mengamankan dan memberikan manfaat optimal, khususnya pada perlindungan data bagi UMKM di ASEAN,” jelas Sri Mulyani dalam High-Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs, Rabu, 29 Maret 2023.

Menkeu merinci, kerangka pertama dalam perlindungan data bagi UMKM adalah bagaimana operator melibatkan sektor publik dan swasta untuk memungkinkan ekosistem ekonomi digital di negara-negara ASEAN, dan memungkinkan UMKM go digital, serta akses keuangan.

“Memungkinkan UMKM untuk terhubung dengan pedagang di ASEAN, mengakses pasar baru dan modalitas bisnis baru pasti akan meningkatkan jangkauan mereka dan juga memungkinkan mereka untuk mempromosikan dan menjual produk mereka di luar cara tradisional,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Menkeu, untuk dapat mengembangkan kerangka kerja ini dibutuhkan penyediaan infrastruktur digital publik sehingga mengurangi kesenjangan.

Kedua, pusat data yang melayani penyampaian kebijakan penting dengan beragam data yang dihasilkan dari ekosistem. Harus ada pusat data atau platform khusus yang mampu menyediakan struktur serta mengelola data.

“Data tersebut dapat digunakan secara terstruktur dan dibangun untuk menginformasikan kepada para pembuat kebijakan di ASEAN dalam menangani masalah lintas sektoral atau kebijakan terkait lainnya,” katanya.

Ketiga, memastikan perlindungan keamanan untuk partisipasi UMKM dalam ekosistemdigital. Ini akan mencakup penerapan prinsip perlindungan konsumen, memberikan standar akuntabilitas terkait dengan pelatihan uji kelayakan dan pemantauan UMKM untuk bergabung dengan rantai pasokan melalui platform.

“Dan juga yang terakhir memastikan ketentuan keamanan untuk UMKM pada tingkatkesepakatan antara pelanggan dan platform serta tentu saja standar keamanan perlindungan data sangat penting,” tutup Sri Mulyani. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Tetap Beroperasi, Simak Jadwal LRT Jabodebek Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More

1 day ago

Daftar 5 Saham Penopang Penguatan IHSG Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

2 days ago

Strategi Bank Mega Syariah Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Lebaran

Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

2 days ago

Jelang Lebaran, Begini Gerak Saham Bank Indeks INFOBANK15 dalam Sepekan

Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More

2 days ago

Hingga H-1 Lebaran, 3,4 Juta Tiket KAI Ludes Terjual

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More

2 days ago

Daya Beli Lesu, Ramadhan-Idul Fitri Dinilai Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Kuartal I-2025

Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More

2 days ago