Ekonomi Digital

Tren Digitalisasi, Menkeu Gencarkan Perlindungan Data UMKM

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan di tengah tren digitalisasi diperlukan mitigasi untuk mengelola perlindungan data bagi UMKM. Teknologi digital memang memberikan banyak peluang dan manfaat, tetapi juga menciptakan risiko.

“Seperti yang kita semua tahu, pengumpul data besar adalah pemenangnya. Dia yang memegang data mengontrol permainan. Artinya, selain jalur yang jelas bagi UMKM, sangat penting untuk memiliki prinsip prasyarat, sehingga kerangka kerja dapat mengelola ekosistem digital yang bermanfaat, mudah diakses, terjangkau, namun pada saat yang sama juga mengamankan dan memberikan manfaat optimal, khususnya pada perlindungan data bagi UMKM di ASEAN,” jelas Sri Mulyani dalam High-Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs, Rabu, 29 Maret 2023.

Menkeu merinci, kerangka pertama dalam perlindungan data bagi UMKM adalah bagaimana operator melibatkan sektor publik dan swasta untuk memungkinkan ekosistem ekonomi digital di negara-negara ASEAN, dan memungkinkan UMKM go digital, serta akses keuangan.

“Memungkinkan UMKM untuk terhubung dengan pedagang di ASEAN, mengakses pasar baru dan modalitas bisnis baru pasti akan meningkatkan jangkauan mereka dan juga memungkinkan mereka untuk mempromosikan dan menjual produk mereka di luar cara tradisional,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Menkeu, untuk dapat mengembangkan kerangka kerja ini dibutuhkan penyediaan infrastruktur digital publik sehingga mengurangi kesenjangan.

Kedua, pusat data yang melayani penyampaian kebijakan penting dengan beragam data yang dihasilkan dari ekosistem. Harus ada pusat data atau platform khusus yang mampu menyediakan struktur serta mengelola data.

“Data tersebut dapat digunakan secara terstruktur dan dibangun untuk menginformasikan kepada para pembuat kebijakan di ASEAN dalam menangani masalah lintas sektoral atau kebijakan terkait lainnya,” katanya.

Ketiga, memastikan perlindungan keamanan untuk partisipasi UMKM dalam ekosistemdigital. Ini akan mencakup penerapan prinsip perlindungan konsumen, memberikan standar akuntabilitas terkait dengan pelatihan uji kelayakan dan pemantauan UMKM untuk bergabung dengan rantai pasokan melalui platform.

“Dan juga yang terakhir memastikan ketentuan keamanan untuk UMKM pada tingkatkesepakatan antara pelanggan dan platform serta tentu saja standar keamanan perlindungan data sangat penting,” tutup Sri Mulyani. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

46 mins ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

1 hour ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

1 hour ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

2 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

2 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

3 hours ago