News Update

Transmisi Kebijakan Moneter, BI Kembangkan Transaksi Repo dan DNDF

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mempercepat program pengembangan pasar uang untuk menjawab tuntutan global, tantangan peningkatan tren digitalisasi transaksi, dan inovasi keuangan yang terus berkembang.

Untuk membangun pasar uang modern dan maju, kebijakan BI diarahkan pada tiga hal, yaitu, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, meningkatkan efekivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.

Adapun fokus pengembangan pasar uang di 2021-2022 untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan mencakup penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching1, khususnya pasar uang Rupiah dan valas.

Sementara untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, BI melakukan percepatan pengembangan transaksi Repurchase Agreement (Repo) 2 dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF)3, selain juga untuk menjawab tantangan global berupa G20 OTC Derivative Market Reform4.

“Hal ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang telah diluncurkan pada 14 Desember 2020, guna mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan meningkatkan ketahanan (resiliensi) pasar keuangan domestik,” kata Direktur Eksekitif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat melalui video conference di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.

Donny menyatakan, pengembangan instrumen repo tersebut sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi suku bunga kebijakan sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) yang diikuti dengan penggunaan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam Operasi Pasar Terbuka. Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, pengembangan transaksi DNDF juga sejalan dengan upaya BI memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Instrumen DNDF merupakan salah satu strategi triple intervention BI dalam mengelola nilai tukar Rupiah.

Selain itu, pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar. Dalam implementasinya, Repo dan DNDF akan dikembangkan untuk ditransaksikan pada Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching System, dikliringkan melalui central counterparty (CCP)5. Khusus untuk transaksi DNDF juga akan dilaporkan melalui trade repository 6.

Sebagai implementasi awal, ETP Multimatching System akan mulai diimplementasikan untuk transaksi Spot di pasar valas mulai Q3 2021. ETP Multimatching System adalah sistem yang bermanfaat untuk mendukung terciptanya pooling likuiditas dan pembentukan harga yang efisien dan transparan sehingga diharapkan dapat mendukung pengembangan transaksi Repo, DNDF, dan transaksi di pasar uang lainnya.

Dengan ETP Multimatching System, transaksi di pasar uang menjadi semakin modern, dimana kuotasi harga dapat diakses oleh pelaku pasar secara transparan, dan pelaku transaksi dapat melakukan transaksi secara anonimus pada trading system. Pengembangan infrastruktur CCP juga terus berlanjut dan direncanakan akan dapat diimplementasikan pada akhir tahun 2021. Selain Repo dan DNDF, beberapa instrumen lain juga difokuskan untuk dapat dikliringkan melalui CCP.

Untuk memperkuat implementasi BPPU 2025, BI telah mempersiapkan reformasi regulasi pengaturan Pasar Uang. Reformasi regulasi ini akan mencakup penguatan regulasi yang ada saat ini atas strategi pengembangan, perizinan, dan pengawasan di pasar uang, serta pengaturan mengenai pelaporan dan pengelolaan data dan informasi pasar uang.

Hingga saat ini, BPPU sudah menjadi panduan bagi otoritas dan pelaku pasar dalam melakukan pengembangan dan melakukan kegiatan di pasar uang. Implementasi BPPU dilakukan melalui penguatan produk, partisipan, harga dan infrastruktur yang akan membantu proses percepatan pasar uang yang likuid, dalam, efisien dan aman untuk mendukung pencapaian stabilitas harga, stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan ekonomi serta inklusifitas UMKM. Dengan demikian diharapkan dapat mendukung ekonomi nasional untuk menuju Indonesia Maju. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

5 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

14 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

14 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

15 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

15 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

16 hours ago