Keuangan

Transisi PSAK 117, OJK Kasih “Injury Time” Asuransi Lapor Keuangan hingga 15 Agustus 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau penyesuaian waktu bagi perusahaan asuransi dalam menyampaikan laporan triwulan II 2025 yang berdasar pada Penyesuaian Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 117.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2024, batas waktu penyampaian laporan triwulan untuk tahun 2025 ditetapkan paling lambat 45 hari sejak akhir triwulan.

Berdasarkan hal itu, OJK menyebut laporan triwulan II 2025 dapat disampaikan paling lambat 15 Agustus 2025.

Baca juga: Ada 6 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

“Ketentuan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kesiapan industri dalam menerapkan PSAK 117 yang kompleks dan baru berlaku tahun ini,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 14 Agustus 2025.

Ogi juga menegaskan, bagi perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan PSAK 117 akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis. 

Di sisi lain, OJK tetap berkomitmen untuk mendorong perbaikan kualitas pelaporan PSAK 117, dengan terus memantau perkembangan industri, memberikan asistensi teknis, serta membuka ruang dialog untuk memastikan implementasi yang konsisten dan akuntabel.

Baca juga: OJK Sambut Positif Rencana Konsolidasi Asuransi dan Reasuransi BUMN

“OJK senantiasa melakukan pengawasan untuk memastikan terpenuhinya penyampaian laporan keuangan berdasarkan PSAK 117,” imbuhnya.

OJK juga telah meminta perusahaan asuransi dan reasuransi untuk segera menunjuk akuntan publik dan diharapkan pada Agustus telah mulai menjalankan kegiatan audit atas laporan keuangan tahun 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

5 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

7 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

7 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

10 hours ago