Keuangan

Transisi PSAK 117, OJK Kasih “Injury Time” Asuransi Lapor Keuangan hingga 15 Agustus 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau penyesuaian waktu bagi perusahaan asuransi dalam menyampaikan laporan triwulan II 2025 yang berdasar pada Penyesuaian Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 117.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2024, batas waktu penyampaian laporan triwulan untuk tahun 2025 ditetapkan paling lambat 45 hari sejak akhir triwulan.

Berdasarkan hal itu, OJK menyebut laporan triwulan II 2025 dapat disampaikan paling lambat 15 Agustus 2025.

Baca juga: Ada 6 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

“Ketentuan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kesiapan industri dalam menerapkan PSAK 117 yang kompleks dan baru berlaku tahun ini,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 14 Agustus 2025.

Ogi juga menegaskan, bagi perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan PSAK 117 akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis. 

Di sisi lain, OJK tetap berkomitmen untuk mendorong perbaikan kualitas pelaporan PSAK 117, dengan terus memantau perkembangan industri, memberikan asistensi teknis, serta membuka ruang dialog untuk memastikan implementasi yang konsisten dan akuntabel.

Baca juga: OJK Sambut Positif Rencana Konsolidasi Asuransi dan Reasuransi BUMN

“OJK senantiasa melakukan pengawasan untuk memastikan terpenuhinya penyampaian laporan keuangan berdasarkan PSAK 117,” imbuhnya.

OJK juga telah meminta perusahaan asuransi dan reasuransi untuk segera menunjuk akuntan publik dan diharapkan pada Agustus telah mulai menjalankan kegiatan audit atas laporan keuangan tahun 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

6 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

7 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

7 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

9 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

10 hours ago