Jakarta – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah disahkan pada Desember 2022 lalu, memutuskan untuk menambah tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai penjamin polis.
Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo menilai, dibutuhkan waktu transisi yang tidak sebentar bahkan hingga 5 tahun agar lembaga tersebut benar-benar settle dan bisa dijalankan sesuai dengan tugasnya yakni menjamin para pemegang polis asuransi.
“Lembaga Penjamin Polis perlu transisi 5 tahun dan infrastructur SDM dan peraturan penjaminan polis belum ada,” ujar Irvan saat dihubungi Infobanknews di Jakarta, 10 Januari 2023.
Sehingga, ia menyatakan bahwa memang Lembaga Penjamin Polis tersebut membutuhkan waktu transisi selama lima tahun, setelah terbentuk pun juga masih memerlukan penyesuaian dan uji coba terlebih dahulu.
“Setelah terbentuk dalam jangka waktu 5 tahun dari sekarang dalam implementasinya masih membutuhkan penyesuaian dan uji coba karena beragamnya kondisi kesehatan perusahaan asuransi dan besarnya simpanan polis asuransi,” tegasnya.
Di sisi lain, lanjut dia, dibentuknya Lembaga Penjamin Polis ini, dikhawatirkan nantinya akan semakin memberatkan tugas LPS, dimana dana masyarakat yang dijamin menjadi lebih banyak, meskipun berasal dari sumber yang sama.
“Artinya LPS di samping harus mengganti dana simpanan nasabah di bank akibat gagal bayar bank, juga harus mengganti dana nasabah yang sama, namun kemudian dialihkan ke asuransi melalui saluran Bancassurance,” ucapnya
Kemudian, ia juga menambahkan bahwa akan terjadi kekhawatiran yang muncul akibat dari maraknya perusahaan asuransi yang saat ini tengah disorot kesehatannya.
“Karena dana LPS yang berasal dari penjaminan simpanan sudah lebih dulu terakumulasi lama dan belum pernah ada pembayaran oleh LPS terhadap simpanan nasabah akibat gagal bayar bank,” imbuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More