Jakarta – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah disahkan pada Desember 2022 lalu, memutuskan untuk menambah tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai penjamin polis.
Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo menilai, dibutuhkan waktu transisi yang tidak sebentar bahkan hingga 5 tahun agar lembaga tersebut benar-benar settle dan bisa dijalankan sesuai dengan tugasnya yakni menjamin para pemegang polis asuransi.
“Lembaga Penjamin Polis perlu transisi 5 tahun dan infrastructur SDM dan peraturan penjaminan polis belum ada,” ujar Irvan saat dihubungi Infobanknews di Jakarta, 10 Januari 2023.
Sehingga, ia menyatakan bahwa memang Lembaga Penjamin Polis tersebut membutuhkan waktu transisi selama lima tahun, setelah terbentuk pun juga masih memerlukan penyesuaian dan uji coba terlebih dahulu.
“Setelah terbentuk dalam jangka waktu 5 tahun dari sekarang dalam implementasinya masih membutuhkan penyesuaian dan uji coba karena beragamnya kondisi kesehatan perusahaan asuransi dan besarnya simpanan polis asuransi,” tegasnya.
Di sisi lain, lanjut dia, dibentuknya Lembaga Penjamin Polis ini, dikhawatirkan nantinya akan semakin memberatkan tugas LPS, dimana dana masyarakat yang dijamin menjadi lebih banyak, meskipun berasal dari sumber yang sama.
“Artinya LPS di samping harus mengganti dana simpanan nasabah di bank akibat gagal bayar bank, juga harus mengganti dana nasabah yang sama, namun kemudian dialihkan ke asuransi melalui saluran Bancassurance,” ucapnya
Kemudian, ia juga menambahkan bahwa akan terjadi kekhawatiran yang muncul akibat dari maraknya perusahaan asuransi yang saat ini tengah disorot kesehatannya.
“Karena dana LPS yang berasal dari penjaminan simpanan sudah lebih dulu terakumulasi lama dan belum pernah ada pembayaran oleh LPS terhadap simpanan nasabah akibat gagal bayar bank,” imbuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More