Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi memiliki logo baru setelah berkiprah selama 13 tahun menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjamin simpanan nasabah bank, dan turut menjaga stabilitas keuangan.
Perubahan logo tersebut diumumkan LPS melalui Surat Pengumuman yang diterima Infobank dengan Nomor PENG-4/KE/2018 yang juga ditandatangani langsung oleh Fauzi Ichsan selaku Kepala Eksekutif LPS.
“Dengan terbitnya Undang Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada 2016, LPS mendapat tugas yang lebih besar, yakni menangani krisis keuangan,” kata Fauzi Ichsan melalui keterangannya di Jakarta seperti dikutip Kamis 1 November 2018.
Selama 2017-2018, LPS juga telah melakukan transformasi pada bidang organisasi dan proses bisnis untuk menjalankan tugas lebih baik lagi. Salah satunya dengan perubahan logo yang merupakan bentuk transformasi LPS.
Dalam logo barunya, LPS menggunakan logo berbentuk segi enam dengan tulisan LPS ditengah dengan warna kuning cerah. Kedepan, implementasi logo baru tersebut akan terus dilakukan secara bertahap.
“LPS juga melakukan perubahan identitas sebagai perwujudan lembaga yang lebih kuat, dinamis dan responsif,” tukas Fauzi.
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More