Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi memiliki logo baru setelah berkiprah selama 13 tahun menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjamin simpanan nasabah bank, dan turut menjaga stabilitas keuangan.
Perubahan logo tersebut diumumkan LPS melalui Surat Pengumuman yang diterima Infobank dengan Nomor PENG-4/KE/2018 yang juga ditandatangani langsung oleh Fauzi Ichsan selaku Kepala Eksekutif LPS.
“Dengan terbitnya Undang Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada 2016, LPS mendapat tugas yang lebih besar, yakni menangani krisis keuangan,” kata Fauzi Ichsan melalui keterangannya di Jakarta seperti dikutip Kamis 1 November 2018.
Selama 2017-2018, LPS juga telah melakukan transformasi pada bidang organisasi dan proses bisnis untuk menjalankan tugas lebih baik lagi. Salah satunya dengan perubahan logo yang merupakan bentuk transformasi LPS.
Dalam logo barunya, LPS menggunakan logo berbentuk segi enam dengan tulisan LPS ditengah dengan warna kuning cerah. Kedepan, implementasi logo baru tersebut akan terus dilakukan secara bertahap.
“LPS juga melakukan perubahan identitas sebagai perwujudan lembaga yang lebih kuat, dinamis dan responsif,” tukas Fauzi.
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More