Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi memiliki logo baru setelah berkiprah selama 13 tahun menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjamin simpanan nasabah bank, dan turut menjaga stabilitas keuangan.
Perubahan logo tersebut diumumkan LPS melalui Surat Pengumuman yang diterima Infobank dengan Nomor PENG-4/KE/2018 yang juga ditandatangani langsung oleh Fauzi Ichsan selaku Kepala Eksekutif LPS.
“Dengan terbitnya Undang Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada 2016, LPS mendapat tugas yang lebih besar, yakni menangani krisis keuangan,” kata Fauzi Ichsan melalui keterangannya di Jakarta seperti dikutip Kamis 1 November 2018.
Selama 2017-2018, LPS juga telah melakukan transformasi pada bidang organisasi dan proses bisnis untuk menjalankan tugas lebih baik lagi. Salah satunya dengan perubahan logo yang merupakan bentuk transformasi LPS.
Dalam logo barunya, LPS menggunakan logo berbentuk segi enam dengan tulisan LPS ditengah dengan warna kuning cerah. Kedepan, implementasi logo baru tersebut akan terus dilakukan secara bertahap.
“LPS juga melakukan perubahan identitas sebagai perwujudan lembaga yang lebih kuat, dinamis dan responsif,” tukas Fauzi.
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More