Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi memiliki logo baru setelah berkiprah selama 13 tahun menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjamin simpanan nasabah bank, dan turut menjaga stabilitas keuangan.
Perubahan logo tersebut diumumkan LPS melalui Surat Pengumuman yang diterima Infobank dengan Nomor PENG-4/KE/2018 yang juga ditandatangani langsung oleh Fauzi Ichsan selaku Kepala Eksekutif LPS.
“Dengan terbitnya Undang Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada 2016, LPS mendapat tugas yang lebih besar, yakni menangani krisis keuangan,” kata Fauzi Ichsan melalui keterangannya di Jakarta seperti dikutip Kamis 1 November 2018.
Selama 2017-2018, LPS juga telah melakukan transformasi pada bidang organisasi dan proses bisnis untuk menjalankan tugas lebih baik lagi. Salah satunya dengan perubahan logo yang merupakan bentuk transformasi LPS.
Dalam logo barunya, LPS menggunakan logo berbentuk segi enam dengan tulisan LPS ditengah dengan warna kuning cerah. Kedepan, implementasi logo baru tersebut akan terus dilakukan secara bertahap.
“LPS juga melakukan perubahan identitas sebagai perwujudan lembaga yang lebih kuat, dinamis dan responsif,” tukas Fauzi.
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More