Jakarta – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia memaksa segala sektor khususnya perbankan untuk melakukan percepatan transformasi digital, yang menjadikan target utamanya adalah kaum milenial atau masyarakat usia produktif.
Teguh Supangkat selaku Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, bahwa target pasar dari perbankan digital adalah masyarakat usia produktif yang saat ini berjumlah sebesar 191,08 juta orang.
“Penduduk usia produktif adalah pendukung dan target utama pasar yang mendorong transformasi digital perbankan,” kata Teguh dalam webinar, Kamis, 21 Juli 2022.
Pertumbuhan masyarakat usia produktif tersebut juga diiringi dengan pertumbuhan pengguna internet yang penetrasinya mencapai 133.3% pada Februari 2022. Hal itu dapat menjadikan transformasi digital perbankan sebagai keniscayaan.
Digitalisasi juga akan memengaruhi ekosistem pelayanan manual pada cabang bank yang sebelumnya selalu dilayani oleh customer service atau teller berubah menjadi personal service.
“Pada cabang mulai membuat shifting rules dimana nasabah dapat melakukan personal service dan customer service akan melayani jika nasabah mengalami kesulitan bertransaksi,” tambah Jayaprawirya Diah, EVP Data Management and IT Management Office Bank Central Asia (BCA) di kesempatan yang sama.
Lebih jauh Teguh menegaskan, selain manfaat yang dihadirkan, ada pula risiko perbankan digital yang harus diwaspadai nasabah sehingga membutuhkan mitigasi yang tanggap dari sektor terkait dalam membuat kebijakan dan pengawasan transaksi digital.
“Risiko operasional, kepatuhan, hukum, dan lainnya perlu dimitigasi secara baik karena ada manfaat pasti ada risiko. Komitmen OJK sebagai regulator telah membuat kajian terkait transformasi digital dengan membuat road map, blueprint, assesment dengan model digital yang matang dan melakukan pengawasan terhadap perkembangan digital,” jelas Teguh.
Baca juga : Transformasi Digital jadi Alasan Menkeu Tetap Tambah Anggaran Kominfo
Namun, perlu diingat, bukan regulator saja yang harus melakukan mitigasi. Bank sebagai tempat penyedia jasa keuangan juga harus membuat mitigasi yang tepat dalam mencegah dan menanggulangi risiko transaksi digital. “Perlu adanya edukasi bank dalam meningkatkan kesadaran keamanan nasabah, kerentanan transaksi digital, penilaian, dan bank juga harus mengawasi 24 jam transaksi digital kemudian adakan penetration test,” imbuh Jayaprawirya.
Sementara itu, survey personal financial service 2021 menyatakan 78% nasabah aktif menggunakan mobile banking setidaknya satu kali sebulan sementara 55% menggunakan cash, <30% dari pengeluaran mingguan. Dengan hasil tersebut diyakinkan bahwa percepatan transformasi digital perbankan di Indonesia dapat dilakukan sebaik mungkin dan digitalisasi menjadi hal yang penting untuk masa depan perbankan. (*) Fatin
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More