Transformasi Digital, BTN Kurangi Kantor Cabang

Transformasi Digital, BTN Kurangi Kantor Cabang

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) akan mengoptimalkan kinerja jaringan kantornya sejalan dengan lini bisnis digital banking yang semakin berkembang. Langkah optimalisasi tersebut juga termasuk penataan lokasi dengan tetap menambah jaringan kantor di titik yang masih prospektif.

Direktur Distribution & Funding Bank BTN Jasmin mengatakan langkah strategis perseroan tersebut sejalan dengan upaya transformasi dan efisiensi yang digelar perseroan. Perseroan, lanjutnya, juga akan menata lokasi dengan memilih titik-titik strategis melalui pembukaan serta penutupan beberapa jaringan kantor.

“Strategi ini menjadi bagian dari rancangan transformasi digital kami sehingga lebih efisien namun tetap dapat memenuhi kebutuhan dan kenyamanan nasabah kami,” jelas Jasmin di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.

Sementara itu, untuk mengoptimalkan sekaligus menata jaringan kantornya, Bank BTN berencana akan  menambah 30 kantor secara bertahap mulai tahun 2022 hingga 2024. Sebagai rinciannya, Bank BTN berencana menambah 27 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 2 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) dan 1 Kantor Fungsional (KF).

Dengan pembukaan tersebut, Bank BTN juga akan mengurangi kantor cabangnya dengan melakukan penutupan 25 KCP dan 1 KCPS. Penutupan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 8 Juli 2022.

Bagi nasabah jaringan kantor tersebut pun dipastikan tidak akan mengalami perubahan nomor rekening dan saldo. Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di outlet yang ditutup juga akan direlokasi ke lokasi jaringan kantor Bank BTN lainnya.

Hingga kini, untuk melayani transaksi perbankan secara digital, Bank BTN juga memiliki aplikasi mobile banking BTN, internet banking, BTNproperti, rumahmurahbtn, smart residence, dan berbagai fitur lainnya.

Adapun, dengan berbagai aksi strategis tersebut, per 31 Maret 2022, emiten bersandi saham BBTN ini tercatat berhasil menurunkan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 228 basis poin (bps) secara tahunan. (*)

Related Posts

News Update

Top News