Moneter dan Fiskal

Transfer ke Daerah Turun jadi Rp693 T di 2026, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Poin Penting

  • Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas karena masih banyak penyelewengan dalam penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
  • Total dana untuk program daerah justru naik menjadi Rp1.300 triliun, meski alokasi TKD turun menjadi Rp693 triliun.
  • TKD bisa ditambah lagi jika penyerapan anggaran daerah pada kuartal I–II 2026 berdampak positif terhadap ekonomi lokal.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Menurutnya, pemotongan ini dilakukan karena masih banyak ditemukan penyelewengan dalam penggunaan dana daerah.

“Tapi alasan motongnya itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya, nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat atau pemimpin-pemimpin itu agak gerah, ingin mengoptimalkan,” ungkap Purbaya dalam kunjungannya di Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Bac juga: Pengelolaan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel Wujudkan Good Governance

Ia menambahkan, dana daerah yang terserap belum optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini membuat pemerintah pusat ingin memastikan efektivitas penggunaan anggaran lebih maksimal.

Meskipun dana TKD terlihat turun, Purbaya menyebut bahwa alokasi anggaran untuk program daerah sebenarnya meningkat secara total. Dana yang dialokasikan untuk berbagai program daerah pada 2026 mencapai Rp1.300 triliun, naik dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya.

“Jadi kan ditransfernya kan turun 200 ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat yang lebih, kenerja uang yang lebih efektif. Tapi tentunya nggak bisa tiba-tiba kan. Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa kami tambah lagi dengan Rp43 triliun,” imbuhnya.

Baca juga: AEI Sampaikan 7 Desakan Ekonomi ke Pemerintah, Ini Daftar Tuntutannya

Sebagai penjelasan, Kementerian Keuangan sepakat untuk menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun APBN 2026 menjadi Rp693 triliun, dari target sebelumnya Rp650 triliun. Angka itu menurun dibandingkan TKD dalam APBN 2025 yang senilai Rp919,9 triliun.

Anggaran Bisa Ditambah Jika Ekonomi Daerah Membaik

Purbaya juga berjanji akan menambah anggaran TKD, jika penggunaan dana daerah pada kuartal I dan II 2026 mendatang memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.

“Kalau dalam triwulan I-II tahun depan ekonominya membaik. Dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah. Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang malah ditambah secara net,” tambahnya.

Baca juga: Purbaya Bakal Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober 2025

Lebih lanjut, Purbaya mendorong pemerintah daerah agar memperbaiki sistem pengelolaan anggaran. Menurutnya, penyerapan anggaran yang bersih dan efektif akan membuka peluang penambahan dana lebih besar dari pemerintah pusat.

“Tapi kan biasa daerah kan pemerintah pengen jalanin sendiri. Tapi mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan ramai-ramai nanti ada penangkapan apa itu ya. Jadi kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu. Penyerapan yang baik dan bersih harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat,” ujar Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

6 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago