Moneter dan Fiskal

Transfer ke Daerah Turun jadi Rp693 T di 2026, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Poin Penting

  • Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas karena masih banyak penyelewengan dalam penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
  • Total dana untuk program daerah justru naik menjadi Rp1.300 triliun, meski alokasi TKD turun menjadi Rp693 triliun.
  • TKD bisa ditambah lagi jika penyerapan anggaran daerah pada kuartal I–II 2026 berdampak positif terhadap ekonomi lokal.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Menurutnya, pemotongan ini dilakukan karena masih banyak ditemukan penyelewengan dalam penggunaan dana daerah.

“Tapi alasan motongnya itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya, nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat atau pemimpin-pemimpin itu agak gerah, ingin mengoptimalkan,” ungkap Purbaya dalam kunjungannya di Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Bac juga: Pengelolaan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel Wujudkan Good Governance

Ia menambahkan, dana daerah yang terserap belum optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini membuat pemerintah pusat ingin memastikan efektivitas penggunaan anggaran lebih maksimal.

Meskipun dana TKD terlihat turun, Purbaya menyebut bahwa alokasi anggaran untuk program daerah sebenarnya meningkat secara total. Dana yang dialokasikan untuk berbagai program daerah pada 2026 mencapai Rp1.300 triliun, naik dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya.

“Jadi kan ditransfernya kan turun 200 ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat yang lebih, kenerja uang yang lebih efektif. Tapi tentunya nggak bisa tiba-tiba kan. Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa kami tambah lagi dengan Rp43 triliun,” imbuhnya.

Baca juga: AEI Sampaikan 7 Desakan Ekonomi ke Pemerintah, Ini Daftar Tuntutannya

Sebagai penjelasan, Kementerian Keuangan sepakat untuk menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun APBN 2026 menjadi Rp693 triliun, dari target sebelumnya Rp650 triliun. Angka itu menurun dibandingkan TKD dalam APBN 2025 yang senilai Rp919,9 triliun.

Anggaran Bisa Ditambah Jika Ekonomi Daerah Membaik

Purbaya juga berjanji akan menambah anggaran TKD, jika penggunaan dana daerah pada kuartal I dan II 2026 mendatang memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.

“Kalau dalam triwulan I-II tahun depan ekonominya membaik. Dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah. Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang malah ditambah secara net,” tambahnya.

Baca juga: Purbaya Bakal Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober 2025

Lebih lanjut, Purbaya mendorong pemerintah daerah agar memperbaiki sistem pengelolaan anggaran. Menurutnya, penyerapan anggaran yang bersih dan efektif akan membuka peluang penambahan dana lebih besar dari pemerintah pusat.

“Tapi kan biasa daerah kan pemerintah pengen jalanin sendiri. Tapi mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan ramai-ramai nanti ada penangkapan apa itu ya. Jadi kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu. Penyerapan yang baik dan bersih harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat,” ujar Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

7 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

8 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

8 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

8 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

9 hours ago

Pemerintah Kucurkan Rp268 Miliar untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More

13 hours ago