Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan transaksi non tunai khususnya uang elektronik terus tumbuh pada tahun ini. Tak tanggung-tanggung, hingga Januari 2018 transaksi uang elektronik menjadi Rp 112,6 miliar per hari.
“Pada Januari 2018 transaksi uang elektronik naik pesat Rp 112,6 miliar per hari dari Rp 63,1 miliar pada Desember 2017,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Wijanarko pada Seminar “Strategi Zaman Now perkuat sistem pembayaran non tunai” di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 23 April 2018.
Dirinya menjelaskan, angka tersebut terwujud setelah pembayaran tol dipaksakan untuk non tunai. Dirinya menambahkan, pada tahun ini saja telah terjadi peningkatan tinggi sekali dimana meningkat naik 400%.
Baca juga: Nilai Transaksi Uang Elektronik Capai Rp1,64 Triliun
Dirinya menilai, saat ini masyarakat harus dapat beradaptasi terhadap setiap perubahan transaksi maupun perubahan teknologi pembayaran. Selain itu, Bank Indonesia sebagai regulator juga terus menciptakan ekosistem pembayaran yang aman dan nyaman bagi masyarakat dengan regulasi yang akan diterbitkan.
“Jadi, kita bisa tumbuh bersama, karena punya prinsip bersama untuk welcome terhadap era digital ini. BI telah membangun fintech office dan infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN yang diperlengkapi aturan Peraturan Bank Indonesia,” jelasnya.(*)
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More