Perbankan

Transaksi Uang Elektronik Diproyeksi Naik 23,9%, Bank Raya Hadirkan Fitur VA

Jakarta – Data Bank Indonesia (BI) menunjukan bahwa kebutuhan penggunaan Virtual Account (VA) atau transaksi uang elektronik oleh masyarakat diproyeksikan akan meningkat 23,9% menjadi Rp495,2 triliun di 2023.

Melihat peluang tersebut, PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) terus menunjukan komitmennya sebagai bank digital, melalui peluncuran fitur Virtual Account (VA) sebagai kemudahan transfer melalui aplikasi Bank Raya.

Kehadiran fitur baru tersebut semakin melengkapi fitur layanan transaksi keuangan yang terdapat di dalam aplikasi Bank Raya, dimana VA menjawab kebutuhan transaksi keuangan sehari-hari masyarakat, menjadikan Bank Raya semakin dekat dan menjadi kawan finansial bagi nasabah.

Direktur Digital dan Operasional Bank Raya, Bhimo Wikan Hantoro, mengatakan bahwa, perusahaan terus melengkapi fitur di aplikasi Bank Raya, untuk menghadirkan berbagai kemudahan demi memberikan pengalaman nasabah bertransaksi perbankan yang lebih baik.

“Dengan hadirnya fitur pembayaran  Virtual Account, nasabah akan semakin mudah untuk bertransaksi terutama untuk pembayaran e-commerce, sekolah dan keperluan lainnya,” ucap Bhimo dikutip di Jakarta, 22 Juni 2023.

Bhimo menjelaskan bahwa melalui layanan VA tersebut nasabah saat ini tidak perlu lagi melakukan konfirmasi pembayaran dengan menyertai bukti transfer, hal ini karena konfirmasi pembayaran akan dilakukan secara otomatis.

Adapun, layanan tersebut semakin melengkapi ragam layanan bagi nasabah, dimana sebelumnya telah hadir tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI, setor tunai dan tarik tunai di ATM BRI dengan kartu ATM atau debit Bank Raya, serta setor dan tarik tunai lewat 640.000 agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Bank Raya juga terus meningkatkan keamanan di aplikasi Raya untuk memastikan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman dengan kemudahan untuk logout dari aplikasi setelah melakukan berbagai transaksi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago