Transaksi Saham Belum Maksimal, Ini Penjelasan BEI

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) per 3 April kemarin telah kembali menormalisasikan jam perdagangan bursa seperti sebelum pandemi, namun untuk rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tercatat masih berada di level Rp8,45 triliun pada (3/4).

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa dengan adanya normalisasi jam perdagangan, bursa memang tidak mengharapkan dampak ke pertumbuhan RNTH secara langsung.

“Karena dalam studi kita sebelum melakukan normalisasi jam perdagangan pun, kita melihat kalau pola perilaku investor kita itu memang akan tinggi di awal perdagangan dan di akhir perdagangan atau berbentuk U, jadi memang normalisasi itu bukan tujuan utamanya untuk RNTH,” ucap Jeffrey dikutip, 4 April 2023.

Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan terkait dengan strategi meningkatkan RNTH secara umum, BEI telah melakukan sejumlah hal diantaranya adalah melakukan diskusi dengan investor ritel, investor istitusi, juga investor asing.

“Untuk investor ritel tentu yang kita lakukan adalah literasi, inklusi, dan aktivasi, kami membagi kelompok kegiatan itu dalam tiga kelompok itu, untuk meningkatkan aktivitas dari investor ritel kita,” imbuhnya.

Kemudian, untuk investor institusi memiliki pendekatan yang lebih berbeda, BEI sendiri telah mengunjungi manajemen investasi terbesar di Indonesia untuk melakukan diskusi dan melihat bagaimana pandangan investor institusi, serta strategi investasi mereka di tahun ini.

“Demikian juga dengan investor asing, kami sudah beberapa kali melakukan roadshow berdiskusi dengan konsultan kami di bursa regional untuk mencari produk yang bisa kita kembangkan untuk meningkatkan transaksi di bursa,” ujar Jeffrey.

Adapun, dirinya berharap dengan adanya hal tersebut dapat mendorong para investor terutama investor ritel untuk melakukan investasi yang baik dengan memperhatikan fundamental dan tidak terperangkap dengan euphoria investasi semata. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago