Moneter dan Fiskal

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting

  • Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.
  • Volume pembayaran digital mencapai 4,79 miliar transaksi (+39,65% YoY), termasuk kenaikan transaksi mobile dan internet banking.
  • Infrastruktur BI-FAST dan BI-RTGS ikut mencatat pertumbuhan, sementara UYD naik 12,41% YoY menjadi Rp1.267 triliun.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) melonjak signifikan pada awal tahun ini. Hingga Januari 2026, transaksi QRIS tumbuh 131,47 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 131,47 persen yoy. Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip, Rabu 25 Februari 2026.

Baca juga: QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok-Korsel Mulai Kuartal I 2026

Perry menyatakan, pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tinggi didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar dan andal.

Hal itu tercermin dari volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,79 miliar transaksi atau tumbuh 39,65 persen yoy pada Januari 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital.

“Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 10,00 persen yoy dan 23,25 persen yoy,” tambah Perry.

Baca juga: Prasasti Nilai QRIS Efektif Dongkrak Ekonomi RI

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 455 juta transaksi atau tumbuh 34,41 persen yoy dengan nilai transaksi mencapai Rp1.176 triliun pada Januari 2026.

Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,86 juta transaksi atau tumbuh 7,60 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp19.555 triliun pada Januari 2026.

Dari sisi pengelolaan uang rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 12,41 persen yoy menjadi Rp1.267 triliun pada Januari 2026. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

29 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

38 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

48 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

2 hours ago