News Update

Transaksi Kliring Capai Rp16,73 Triliun per Hari

Jakarta — Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dapat mencapai angka Rp16,73 triliun per hari. Hal tersebut seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan khususnya transfer dana.

“SKNBI transaksi per hari mencapai Rp16,73 triliun data per Mei 2019,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.

Sementara pada layanan Real Time
Gross Settlement (RTGS) yang bersifat Real-time, BI mencatatkan angka nilai rata-rata transaksi mencapai kisaran Rp600 triliun.

Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI Ery Setiawan menyebut, layanan RTGS lebih banyak dilakukan oleh lembaga atau korporasi yang melakukan transaksi besar.

“Kalau RTGS sehari bisa Rp600 triliunan namun, kondisi lebaran beda lagi artinya itu jumlah orang yang kirim banyak,” jelas Ery.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah memperluas kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik,salah satunya dengan mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Untuk itu, Bank Indonesia menyempurnakan layanan SKNBI melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/8/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia, dan ketentuan teknis dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.

Penyempurnaan ketentuan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran Indonesia; Memberikan layanan, transfer dana yang lebih cepat sejalan dengan kebutuhan masyarakat; dan Mengakomodasi kebutuhan pengguna, baik individu maupun korporasi, untuk transaksi dengan nilai yang lebih besar. Ketentuan ini mulai berlaku 1 September 2019. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

1 hour ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago