News Update

Transaksi GPN Telah Tembus Rp11,58 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku terus menggencarkan penerapan kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Pihaknya sendiri mencatatkan angka pertumbuhan transaksi yang terus melonjak. Tercatat total transaksi dari awal pertengahan bulan Oktober 2017 hingga Juni 2018 telah mencapai Rp11,58 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Aloysius Donanto H.W. kala menghadiri Konferensi Pers mengenai perkembangan GPN di kompleks BI Jakarta. Dirinya berharap angka tersebut dapat terus tumbuh seiring dengan sosialisasi yang dilakukan BI.

“Untuk di data pertumbuhan 107 persen. Dari Oktober 2017 Juni 2018. Total transaksi lewat gpn total Rp11,58 triliun,” kata Aloysius di Kompleks BI Jakarta, Senin 30 Juli 2018.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut dari awal diresmikan hanya terdapat 5 bank yang mengimplementasikan namun hingga saat ini telah terdapat 60 bank yang telah aktif bertransaksi dalam GPN.

Baca juga: BI: Sistem GPN Lebih Baik dari Visa dan Mastercard

“Dari sisi jumlah transaksi pun saat ini telah mencapai 24 juta transaksi dan itu gradual naik terus. Jadi secara transaksi memang besar,” tambah Aloysius.

Sebagai informasi, dengan bertransaksi menggunakan kartu GPN akan jauh lebih efisien dibandingkan memakai kartu debit dengan switching asing. Seluruh pembayaran antar bank akan menjadi satu dan saling terhubung alias membangun interkonektivitas dan interoperabilitas.

Tak hanya itu, bila sebelumnya merchant discount rate (MDR) pada tiap transaksi dikenakan biaya yang mencapai 2 persen sampai 3 persen dari total transaksi, maka lewat kartu berlogo GPN ini, MDR dapat ditekan menjadi 0,15 persen sampai 1 persen saja.

Selain itu, dengan GPN keamanan data lebih terjaga karena seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik (ATM Bersama, Prima, Alto, dan Link). Bahkan masyarakat juga dapat menikmati biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di domestik dan bank tidak dikenakan biaya lisensi logo.(*)

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

26 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago