News Update

Transaksi GPN Telah Tembus Rp11,58 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku terus menggencarkan penerapan kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Pihaknya sendiri mencatatkan angka pertumbuhan transaksi yang terus melonjak. Tercatat total transaksi dari awal pertengahan bulan Oktober 2017 hingga Juni 2018 telah mencapai Rp11,58 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Aloysius Donanto H.W. kala menghadiri Konferensi Pers mengenai perkembangan GPN di kompleks BI Jakarta. Dirinya berharap angka tersebut dapat terus tumbuh seiring dengan sosialisasi yang dilakukan BI.

“Untuk di data pertumbuhan 107 persen. Dari Oktober 2017 Juni 2018. Total transaksi lewat gpn total Rp11,58 triliun,” kata Aloysius di Kompleks BI Jakarta, Senin 30 Juli 2018.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut dari awal diresmikan hanya terdapat 5 bank yang mengimplementasikan namun hingga saat ini telah terdapat 60 bank yang telah aktif bertransaksi dalam GPN.

Baca juga: BI: Sistem GPN Lebih Baik dari Visa dan Mastercard

“Dari sisi jumlah transaksi pun saat ini telah mencapai 24 juta transaksi dan itu gradual naik terus. Jadi secara transaksi memang besar,” tambah Aloysius.

Sebagai informasi, dengan bertransaksi menggunakan kartu GPN akan jauh lebih efisien dibandingkan memakai kartu debit dengan switching asing. Seluruh pembayaran antar bank akan menjadi satu dan saling terhubung alias membangun interkonektivitas dan interoperabilitas.

Tak hanya itu, bila sebelumnya merchant discount rate (MDR) pada tiap transaksi dikenakan biaya yang mencapai 2 persen sampai 3 persen dari total transaksi, maka lewat kartu berlogo GPN ini, MDR dapat ditekan menjadi 0,15 persen sampai 1 persen saja.

Selain itu, dengan GPN keamanan data lebih terjaga karena seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik (ATM Bersama, Prima, Alto, dan Link). Bahkan masyarakat juga dapat menikmati biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di domestik dan bank tidak dikenakan biaya lisensi logo.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

40 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago