News Update

Transaksi e-Money Mandiri Capai Rp2 Triliun

Jakarta–Total transaksi uang elektronik (e-money) milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk hingga Mei 2017 tercatat mencapai 188 juta transaksi. Dari sisi nilai transaksi tercatat sebesar Rp2 triliun, atau tumbuh 57 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama.

Pernyataan tersebut disampaikan Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 29 Juni 2017. Menurutnya, dari nilai tersebut, transaksi terbesar terjadi di gerbang tol yakni sebesar 71 persen dari total transaksi.

Dia mengungkapkan, perseroan terus meningkatkan pemanfaatan kartu e-money dengan meningkatkan fasilitas dalam pembayaran tol elektronik. Terlebih, momen mudik Lebaran tahun ini akan menjadi kesempatan bagi Bank Mandiri dalam meningkatkan transaksi e-money.

Untuk membantu kelancaran perjalanan mudik di libur Lebaran tahun ini, Bank Mandiri telah menempatkan dua unit mobil ATM keliling di rest area ruas Tol Jakarta-Cikampek untuk melengkapi jaringan Mandiri ATM dan EDC di merchants yang berada di ruas tol di sepanjang jalur mudik guna memberi kemudahan akses dalam mengisi ulang kartu tol elektronik berlogo e-money.

Selain itu, perseroan juga ikut mendukung regulator dan operator jalan tol mensosialisasikan keuntungan dan kemudahan pemanfaatan alat bayar tol elektronik ini kepada para pemudik. Langkah ini merupakan dukungan terhadap rencana kewajiban penerapan sistem pembayaran elektronik di seluruh ruas tol secara nasional pada Oktober mendatang.

“Dengan jumlah kartu berlogo e-money beredar yang telah mencapai lebih dari 9 juta keping di masyarakat, kami ingin memastikan agar pemudik dapat mengoptimalkan alat pembayaran elektronik ini, khususnya menjelang arus balik yang diperkirakan mulai ramai sejak H+3 kemarin,” ujar Rohan.

Perseroan juga ikut mendukung regulator dan operator jalan tol mensosialisasikan cara penggunaan alat pembayaran elektronik di jalan tol kepada pemudik, baik dengan sistem terbuka maupun tertutup. Sistem terbuka artinya pengendara langsung membayar saat masuk ke gerbang tol, sedangkan sistem tertutup yakni pengguna jalan mengambil tiket di gerbang tol masuk dan membayar di gerbang keluar.

“Pada sistem tertutup, pemudik harus menempelkan kartu elektronik pada mesin pembaca yang disediakan saat masuk jalan tol dan menyerahkan kartu elektronik tersebut ke petugas saat bertransaksi di pintu keluar. Dengan demikian, pemudik tidak perlu mengambil kartu tanda masuk elektronik saat masuk pintu tol,” ucap Rohan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Adu Laba Bank Digital per September 2024, Siapa Juaranya?

Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More

3 hours ago

397 Saham Merah, IHSG Ditutup Turun 0,38 Persen

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More

3 hours ago

Pajak Digital Sumbang Rp29,97 Triliun hingga Oktober 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More

3 hours ago

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

5 hours ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

5 hours ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

5 hours ago