Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia, tbk (BSI) terus memperkuat layanan digital sebagai upaya memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya. Berkat strategi ini, hampir semua transaksi di BSI sudah melalui channel digital.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengungkapkan, nilai transaksi digital BSI hampir mencapai Rp90 triliun pada September 2021. Jumlah transaksi ini ditopang oleh 75 juta transaksi e-channel yang diantaranya berasal dari 3 juta pengguna mobile banking.
“Di mana kami saat ini memang sedang fokus membangun capability digital. Kalau lihat dari apa yang terjadi di BSI saat ini memang secara gradual transaksi itu sudah mulai bergeser ke online. Sebanyak 95% transaksi melalui e-channel dan hanya 5% melalui cabang,” ujar Hery dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara layanan syariah LinkAja dengan BSI, Kamis, 25 November 2021.
Pandemi COVID-19 membawa perubahan kebiasaan masyarakat menjadi lebih akrab dengan teknologi digital. Karena itu, menurut Hery, BSI harus dapat mengantisipasi melalui inovasi produk dan layanan ke depannya.
“Pandemi ini turut membawa perubahan customer behavior BSI sehingga kita harus cepat mengantisipasi agar BSI dan LinkAja dalam hal kerjasama ini bisa melakukan banyak terobosan-terobosan ke depan,” pungkasnya. (*) Dicky F Maulana
Editor: Rezkiana Np
Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More