Perbankan

Transaksi Digital Banking Meroket, Transaksi ATM Malah Jeblok

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital banking terus mengalami pertumbuhan. Sementara, transaksi pembayaraan menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit malah menurun.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan nilai transaksi digital banking pada Juli 2023 tercatat Rp5.035,37 triliun atau tumbuh sebesar 15,50 persen secara tahunan (yoy)

“Sementara, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Juli 2023 meningkat 10,50 persen yoy, sehingga mencapai Rp39,21 triliun,” ujar Perry seperti dikutip, Sabtu 26 Agustus 2023.

Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening Bank Masih Marak, Ini Tips Hindari Kejahatan Digital Banking

Disamping itu, nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 84,50 persen yoy, sehingga mencapai Rp18,01 triliun, dengan jumlah pengguna 38,24 juta dan jumlah merchant  27,51 juta yang sebagian besar merupakan UMKM.

“Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan serta perluasan ekonomi dan keuangan digital,” ungkapnya.

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai Rp707,90 triliun atau turun sebesar 4,26 persen yoy.

Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2023 meningkat 4,14 persen yoy, sehingga menjadi Rp951,13 triliun.

Baca juga: BI Catat Transaksi Penggunaan Mata Uang Lokal Tembus USD3,7 Miliar

Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI melalui program pengedaran uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil) serta melalui kegiatan Kas Keliling, Kas Titipan dan Ekspedisi Rupiah Berdaulat. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

6 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

7 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago