Perbankan

Transaksi Digital Banking Meroket, Transaksi ATM Malah Jeblok

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital banking terus mengalami pertumbuhan. Sementara, transaksi pembayaraan menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit malah menurun.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan nilai transaksi digital banking pada Juli 2023 tercatat Rp5.035,37 triliun atau tumbuh sebesar 15,50 persen secara tahunan (yoy)

“Sementara, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Juli 2023 meningkat 10,50 persen yoy, sehingga mencapai Rp39,21 triliun,” ujar Perry seperti dikutip, Sabtu 26 Agustus 2023.

Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening Bank Masih Marak, Ini Tips Hindari Kejahatan Digital Banking

Disamping itu, nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 84,50 persen yoy, sehingga mencapai Rp18,01 triliun, dengan jumlah pengguna 38,24 juta dan jumlah merchant  27,51 juta yang sebagian besar merupakan UMKM.

“Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan serta perluasan ekonomi dan keuangan digital,” ungkapnya.

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai Rp707,90 triliun atau turun sebesar 4,26 persen yoy.

Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2023 meningkat 4,14 persen yoy, sehingga menjadi Rp951,13 triliun.

Baca juga: BI Catat Transaksi Penggunaan Mata Uang Lokal Tembus USD3,7 Miliar

Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI melalui program pengedaran uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil) serta melalui kegiatan Kas Keliling, Kas Titipan dan Ekspedisi Rupiah Berdaulat. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago