Headline

Transaksi di EDC Nasabah Kena Biaya, BCA: Laporkan!!!

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan, bahwa pihaknya hanya mengenakan biaya merchant discount rate (MDR) kepada pedagang (merchant) atau toko saat transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA.

Sejalan dengan berlakunya Peraturan Bank Indonesia No 19/8/PBI/2017 perihal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), BCA memang akan mengenakan biaya MDR pada merchant-merchant yang bekerja sama dengan BCA yang berlaku efektif pada 6 Januari 2018.

Untuk itu, menurut Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, masyarakat diminta dapat segera melapor jika menemukan merchant-merchant yang mengenakan biaya tambahan MDR saat bertransaksi via mesin EDC karena hal tersebut melanggar ketentuan Bank Indonesia (BI).

“Nasabah tidak kena (biaya), laporkan kalo pemegang kartu dikenakan biaya oleh merchant,” ujar Jahja kepada Infobank, di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Dengan adanya aturan BI terkait dengan biaya MDR tersebut, maka setiap kartu Debit BCA yang ditransaksikan di mesin EDC BCA, merchant atau toko akan dikenakan biaya MDR On Us sebesar 0,15 persen dari nilai transaksinya, yang semula tidak dikenakan biaya.

Sedangkan kartu Debit bank lain termasuk prima Debit akan dikenakan biaya sebesar 1 persen (Off Us) jika ditransaksikan di mesin EDC BCA. Sementara itu, a‎pabila kartu Debit BCA ditransaksikan di Bank lain juga akan terkena biaya Off Us 1 persen. Bank lain juga akan memberlakukan kebijakan yang sama (saat ini baru BCA).‎

“Ini akan berlaku nanti pada 6 Januari 2018. Ini benar tentang biaya MDR ada biaya, tapi itu yang bayar merchant bukan nasabah pemegang kartunya. Pemegang kartu tidak dikenakan biaya,” tegasnya. (*)‎

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Indonesia-Korea Selatan Sepakati Investasi Rp173 Triliun, Ini Sektornya

Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More

12 mins ago

BRI Nilai Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Jaga Momentum Kredit Berkualitas

Poin Penting Tambahan likuiditas pemerintah memperkuat penyaluran kredit BRI, terutama ke sektor UMKM. BRI tetap… Read More

1 hour ago

Budi Herawan Kembali Pimpin AAUI, Siapkan Strategi Hadapi Ketidakpastian Global

Poin Penting Budi Herawan kembali terpilih sebagai Ketua AAUI periode 2026–2030 melalui aklamasi, mencerminkan kepercayaan… Read More

2 hours ago

Jelang Long Weekend Paskah, IHSG Kembali Ditutup Merosot 2 Persen Lebih ke Posisi 7.026

Poin Penting IHSG turun 2,19% ke 7.026, dengan 530 saham melemah. Mayoritas sektor terkoreksi, dipimpin… Read More

2 hours ago

BSI Pastikan Layanan Perbankan di Wilayah Terdampak Gempa Sulut-Malut Tetap Berjalan

Poin Penting Layanan BSI tetap berjalan normal di wilayah terdampak gempa, hanya satu cabang terkendala… Read More

2 hours ago

OJK Catat Aset Keuangan Syariah 2025 Tembus Rp3.100 Triliun, Naik 8,61 Persen

Poin Penting Total aset keuangan syariah mencapai Rp3.100 triliun per Desember 2025, tumbuh 8,61 persen… Read More

2 hours ago