Nasional

Transaksi Tembus Rp600 T, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Perang Lawan Judol

Jakarta – Jumlah transaksi judi online (judol) di Indonesia mencapai Rp600 triliun, sejak 2017 hingga September 2024, menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Angka ini menjadi perhatian utama Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid yang berkomitmen melanjutkan upaya menteri sebelumnya, Budi Arie Setiadi, dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

“Fokus kita tentu masih sama, melanjutkan apa yang sudah dilakukan menteri sebelumnya. Saya sampaikan bahwa perang beliau, menteri sebelumnya, terhadap judi online pasti akan kita teruskan sama-sama,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain total transaksi yang sangat besar, judol telah memengaruhi masyarakat secara luas, termasuk generasi muda. Data terbaru menunjukkan bahwa aktivitas ini telah melibatkan sekitar 2,37 juta penduduk, dengan 2 persen di antaranya anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Baca juga: Judi Online Kian Mengganas, 14 Persen Pengguna Kelas Menengah Terimbas 

Dampak yang merusak ini menjadi alasan pemerintah memperkuat penanganan terhadap situs dan layanan yang mendukung judi online.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup akses lebih dari 4,7 juta konten terkait judi, memblokir ribuan rekening bank serta e-wallet yang digunakan untuk transaksi ilegal, dan menutup 3,7 juta situs judol.

Komitmen ini akan dilanjutkan di bawah kepemimpinan Menkomdigi, dengan pendekatan yang lebih kuat dan pengawasan yang lebih ketat terhadap platform-platform yang melanggar hukum.

Baca juga: GoPay Menanggapi Teguran Kominfo Terkait Judi Online

Meutya juga menyoroti tugas baru kementeriannya yang kini berfokus pada akselerasi digitalisasi di seluruh sektor masyarakat, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian khusus pada transformasi digital di Indonesia.

“Kami mendapatkan tugas yang cukup berat karena ada penambahan nomenklatur, bahwa dalam pidato pertama Presiden Prabowo berkali-kali menyebut kata ‘digital,’ artinya Presiden memberikan perhatian khusus terhadap akselerasi transformasi digital,” pungkas Meutya.

Selain melanjutkan perang terhadap judol, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga akan memprioritaskan pemerataan akses internet serta perlindungan data pribadi, sejalan dengan kebutuhan digital masyarakat yang terus berkembang. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

2 mins ago

Strategi MSIG Indonesia Hadapi Tantangan Asuransi Masa Depan

Poin Penting MSIG Indonesia menata ulang strategi untuk menghadapi risiko iklim, transformasi energi, dan digitalisasi… Read More

11 mins ago

KSEI Distribusikan Aksi Korporasi Emiten Capai Rp464 Triliun

Poin Penting Nilai distribusi aksi korporasi emiten sepanjang 2025 mencapai Rp464 triliun lewat 7.048 tindakan… Read More

19 mins ago

KSEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 20,12 Juta

Poin Penting Investor pasar modal tembus 20,12 juta SID, tumbuh 35 persen sepanjang 2025 Investor… Read More

30 mins ago

KB Bank Gandeng Tjiwi Kimia Terbitkan Sukuk Rp400 Miliar, Perkuat Kualitas Aset

Poin Penting KB Bank dan Tjiwi Kimia lakukan transaksi sukuk Rp400 miliar untuk perkuat kualitas… Read More

36 mins ago

Tugure Menerima Kunjungan Gubernur Aceh, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Bencana

Poin Penting Tugure berkomitmen percepat klaim dan koordinasi dengan asuransi untuk mendukung pemulihan bencana Aceh.… Read More

54 mins ago