Nasional

Transaksi Tembus Rp600 T, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Perang Lawan Judol

Jakarta – Jumlah transaksi judi online (judol) di Indonesia mencapai Rp600 triliun, sejak 2017 hingga September 2024, menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Angka ini menjadi perhatian utama Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid yang berkomitmen melanjutkan upaya menteri sebelumnya, Budi Arie Setiadi, dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

“Fokus kita tentu masih sama, melanjutkan apa yang sudah dilakukan menteri sebelumnya. Saya sampaikan bahwa perang beliau, menteri sebelumnya, terhadap judi online pasti akan kita teruskan sama-sama,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain total transaksi yang sangat besar, judol telah memengaruhi masyarakat secara luas, termasuk generasi muda. Data terbaru menunjukkan bahwa aktivitas ini telah melibatkan sekitar 2,37 juta penduduk, dengan 2 persen di antaranya anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Baca juga: Judi Online Kian Mengganas, 14 Persen Pengguna Kelas Menengah Terimbas 

Dampak yang merusak ini menjadi alasan pemerintah memperkuat penanganan terhadap situs dan layanan yang mendukung judi online.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup akses lebih dari 4,7 juta konten terkait judi, memblokir ribuan rekening bank serta e-wallet yang digunakan untuk transaksi ilegal, dan menutup 3,7 juta situs judol.

Komitmen ini akan dilanjutkan di bawah kepemimpinan Menkomdigi, dengan pendekatan yang lebih kuat dan pengawasan yang lebih ketat terhadap platform-platform yang melanggar hukum.

Baca juga: GoPay Menanggapi Teguran Kominfo Terkait Judi Online

Meutya juga menyoroti tugas baru kementeriannya yang kini berfokus pada akselerasi digitalisasi di seluruh sektor masyarakat, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian khusus pada transformasi digital di Indonesia.

“Kami mendapatkan tugas yang cukup berat karena ada penambahan nomenklatur, bahwa dalam pidato pertama Presiden Prabowo berkali-kali menyebut kata ‘digital,’ artinya Presiden memberikan perhatian khusus terhadap akselerasi transformasi digital,” pungkas Meutya.

Selain melanjutkan perang terhadap judol, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga akan memprioritaskan pemerataan akses internet serta perlindungan data pribadi, sejalan dengan kebutuhan digital masyarakat yang terus berkembang. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago